Sivitas Akademika Unaya Diminta Tenang, Pelantikan Rektor Baru Dinilai Ilegal

Sivitas Akademika Unaya Diminta Tenang, Pelantikan Rektor Baru Dinilai Ilegal

Surat pemberitahuan resmi Pengurus Yayasan Abulyatama Nanggroe Aceh Darussalam.-ist-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Menanggapi pelantikan rektor baru Universitas Abulyatama (Unaya), Ketua Umum Yayasan Abulyatama Nanggroe Aceh Darussalam, dr Muhammad Rizki SpJP-FIHA, langsung bersikap.

Melalui pengumuman bernomor 03/YAY/11/2025, berisi pemberitahuan resmi Pengurus Yayasan Abulyatama Nanggroe Aceh Darussalam – Keluarga Besar Rusli Bintang dan Rosnati Syech, dia menyampaikan enam poin.

Tembusan pengumuman yang diterima redaksi, Minggu (23/2), menyebutkan, kejadian (pelantikan rektor dan jajaran) pada Sabtu 22 Februari 2025, yang mengatasnamakan Yayasan Abulyatanıa Aceh, dinilai tak berdasar hukum dan ahistoris.

Keenam poin yang disampaikan secara terbuka itu adalah:

Pertama, bahwa Yayasan Abulyatama Aceh tidak mempunyai historis dengan Yayasan Abulyatama Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang secara sah mengelola Universitas Abulyatama saat ini.

Kedua, Yayasan Abulyatama Nanggroe Aceh Darussalam merupakan yayasan yang sah mengelola Universitas Abulyatama, dan telah terdaftar di Kemendikti.

Ketiga, pelantikan pejabat rektorat Universitas Abulyatama yang dilakukan oleh Yayasan Abulyatama Aceh seperti pada poin 1 merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan dan tidak mempunyai dasar hukum, sehingga tidak memiliki legalitas dan legal standing untuk melantik pimpinan/rektor Universitas Abulyatama.

Keempat, pejabat yang dilantik tidak diakui Yayasan Abulyatama Nanggroe Aceh Darussalam dan tidak akan diberikan akses dengan semua kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.

Kelima, seluruh sivitas akademika Universitas Abulyatama (mahasiswa, karyawan dan dosen) agar tetap menjaga suasana kampus dengan baik dengan tetap mengikuti semua arahan serta kebijakan yang dikeluarkan Yayasan Abulyatama Nanggroe Aceh Darussalam/Universitas Abulyatama.

Dan keenam, langkah-langkah hukum yang cepat dan persuasif telah dilakukan oleh pengurus Yayasan Abulyatama Nanggroe Aceh Darussalam untuk menyelesaikan segera tindakan ilegal terhadap kampus Universitas Abulyatama.

“Pemberitahuan ini disampaikan agar dapat diketahui, dipahami dan dipedomani, untuk menjaga operasional kampus Universitas Abulyatama tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kita doakan bersama agar cobaan Universitas Abulyatama dapat segera selesai dengan baik,” tutupnya.

Sementara itu, sebelumnya ramai diberitakan, Yayasan Abulyatama Aceh, melakukan pergantian rektor dan jajaran wakil rektor, bertempat di kampus setempat.

Dengan dalih untuk memenuhi kualitas, transparansi serta profesionalisme menghadapi tantangan dan daya saing, Dr Nurlis Effendi SH MHum dilantik sebagai Rektor, menggantikan R Agung Efriyo Hadi. Ikut dilantik pula semua wakil rektor baru, menggantikan pejabat lama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait