Viral Sok Jago Halangi Ambulans Sambil Tantang Sopir, Pria di Depok Kini Diringkus Polisi

Viral Sok Jago Halangi Ambulans Sambil Tantang Sopir, Pria di Depok Kini Diringkus Polisi

Viral Sok Jago Halangi Ambulans Sambil Tantang Sopir, Pria di Depok Kini Diringkus Polisi--@polresmetrodepok

radarpena.co.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan aksi seorang pria yang menghalangi tendang mobill ambulans saat menjemput pasien. 

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, pria yang mengendarai motor tersebut nampak menghalangi mobil ambulans bahkan pria tersebut seolah menantang sang sopir. 

"Kalau kau mau jemput jangan di depan situ, harus ada dulu orangnya, kau tahu aturan?" kata pemotor tersebut.

Pemotor tersebut juga sempat menendang ambulans. Dia juga mengancam perekam video.

"Kau videokan aku, kena kau," katanya lagi.

Pada potongan video lainnya, terlihat relawan telah menjemput pasien dan membawanya ke rumah sakit.

BACA JUGA:Detik-detik Wanita Berjersey Persija Maki Pria di Tribun VIP, Tak Terima Disebut 'Cerewet'

BACA JUGA:Konvoi Viking Bikin Lumpuh Jalan di Bogor, Pria Ini Babak Belur Usai Tegur Suporter

Melansir dari polresmetrodepok pada hari Senin 11 Mei 2026, Polres Metro Depok berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial  (M) yang viral di media sosial setelah terlibat perselisihan dengan sebuah ambulans di wilayah Kota Depok.

Proses pengamanan dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Satreskrim AKP Erwin Marciano Siahaan bersama tim yang bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap identitas pelaku. Berkat respons cepat jajaran kepolisian, pelaku berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Metro Depok melalui jajaran Satreskrim menegaskan bahwa tindakan yang menghambat kendaraan prioritas, khususnya ambulans yang tengah menjalankan tugas kemanusiaan, tidak dapat dibenarkan dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, terduga pelaku dikenakan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait ketertiban dan keselamatan pengguna jalan serta menghalangi kendaraan prioritas. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan menghormati kendaraan darurat demi keselamatan bersama.

BACA JUGA:Strategi Unik Idul Adha: Pedagang di Bantul Gaet SPG Cantik, 160 Ekor Kambing Ludes Terjual

BACA JUGA:Viral! Waketum PSI Bro Ron Dikeroyok di Menteng Saat Bela Hak Buruh

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Polres Metro Depok (@polresmetrodepok)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: