Daftar Negara Eropa yang Tak Perlu Cap Paspor Mulai Oktober 2025, Turis Wajib Tahu!
Ilustrasi cap paspor --pexels/Taryn Elliott
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Bagi Anda yang merencanakan liburan ke Benua Biru, ada kabar gembira! Mulai 12 Oktober 2025, wisatawan internasional yang berkunjung ke 29 negara Eropa tak lagi perlu menunggu cap paspor manual saat masuk atau keluar wilayah Uni Eropa.
Kebijakan ini memanfaatkan teknologi canggih bernama Entry/Exit System (EES), yang membuat proses pemeriksaan perbatasan lebih cepat, aman, dan efisien. Perubahan besar ini menjadi terobosan penting bagi para pelancong yang ingin menjelajah Eropa tanpa ribet.
Sistem Masuk Eropa Tanpa Cap Paspor
Dilansir dari Economic Times, sistem EES mewajibkan pengunjung non-Uni Eropa; baik pemegang visa maupun pelancong bebas visa, untuk mendaftarkan sidik jari dan foto wajah saat pertama kali melewati perbatasan.
Selain data biometrik, sistem juga akan merekam nama, detail dokumen perjalanan, serta tanggal dan lokasi masuk atau keluar. Bahkan, jika ada penolakan masuk, catatan tersebut akan tersimpan secara digital.
BACA JUGA:
- 10 Negara yang Paling Jarang Dikunjungi Turis, padahal Punya Pesona Alam Menakjubkan
- 7 Negara Paling Aman di Asia untuk Solo Traveling, Bikin Liburan Tenang dan Berkesan
- 10 Negara Paling Tercemar di Dunia: Polusi Udara Tinggi, Indonesia Masuk Daftar
Tujuan dari sistem ini antara lain:
- Meningkatkan keamanan di seluruh wilayah Uni Eropa.
- Mendeteksi pelanggaran izin tinggal (overstay) secara otomatis.
- Mengurangi risiko pemalsuan identitas.
Dengan teknologi ini, pemeriksaan perbatasan menjadi jauh lebih efisien dibandingkan penggunaan stempel manual. Wisatawan yang sudah pernah mendaftarkan data cukup melakukan verifikasi singkat pada kunjungan berikutnya, karena informasi biometrik telah tersimpan aman.
Daftar 29 Negara Tanpa Cap Paspor Mulai Oktober 2025
Berikut daftar lengkap 29 negara Eropa yang menerapkan kebijakan tanpa cap paspor manual:
- Austria
- Belgia
- Bulgaria
- Kroasia
- Ceko
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Prancis
- Jerman
- Yunani
- Hungaria
- Islandia
- Italia
- Latvia
- Liechtenstein
- Lithuania
- Luksemburg
- Malta
- Belanda
- Norwegia
- Polandia
- Portugal
- Rumania
- Slovakia
- Slovenia
- Spanyol
- Swedia
- Swiss
Kebijakan ini akan diterapkan bertahap dan ditargetkan sepenuhnya berlaku di seluruh perbatasan Uni Eropa pada April 2026. Jadi, meski dimulai Oktober 2025, beberapa titik masuk mungkin masih menyesuaikan prosesnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: