WNI Wajib Tahu! Ini Prosedur Resmi Saat Kehilangan Paspor di Luar Negeri
Ilustrasi paspor-Unsplash/ Nicole Geri-
BACA JUGA:Daftar Lengkap 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia: Liburan ke Luar Negeri Jadi Mudah!
4. Bisa Juga Terbitkan Paspor Baru (Kalau Situasi Memungkinkan)
Kalau kamu masih akan berada di luar negeri cukup lama, dan ada waktu untuk mengurus paspor baru, kedutaan bisa bantu terbitkan paspor baru.
Tapi perlu dicatat, ini bukan salinan paspor lama ya, tapi benar-benar paspor baru dengan nomor dan masa berlaku yang berbeda.
5. Ajukan Ulang Visa (Kalau Diperlukan)
Kalau paspor kamu hilang bersama visa aktif di dalamnya, kamu perlu urus ulang visa tersebut.
Hubungi kedutaan negara yang bersangkutan, lalu siapkan dokumen seperti:
- Paspor baru/SPLP
- Salinan visa sebelumnya (kalau ada)
- Surat kehilangan dari polisi
- Rencana perjalanan
- Bukti dana dan akomodasi
- Prosesnya bisa memakan waktu, jadi sebaiknya ditangani secepat mungkin.
BACA JUGA:Indonesia Keluarkan Paspor Baru yang Lebih Aman dan Modern!
BACA JUGA:Ada Orang Sakti yang Tidak Butuh Paspor Ketika pergi ke Luar Negeri, Kamu Harus Paham!
Syarat Dokumen untuk SPLP
Untuk mengajukan SPLP, siapkan dokumen berikut:
- Formulir permohonan SPLP
- Formulir pendaftaran WNI (jika belum terdaftar di KBRI/KJRI)
- Pas foto berwarna (perhatikan ukuran & latar)
- Salinan dokumen identitas atau surat domisili
- Akta kelahiran (jika ada)
- Salinan paspor lama (kalau masih sempat menyimpan)
- Surat kehilangan dari polisi
Biaya:
- USD 5 untuk SPLP
- USD 10–50 untuk paspor biasa (24-48 halaman)
BACA JUGA:Cara Mudah Bikin Paspor Satu Hari Jadi, Tak Perlu Datang ke Imigrasi, Cuma Lewat Aplikasi Ini Beres!
BACA JUGA:Liburan Musim Dingin ke Eropa 2025: Tips Lengkap Biar Tetap Hangat, Aman, dan Hemat!
Setelah SPLP atau paspor baru diterbitkan, paspor lama kamu akan dinyatakan tidak berlaku lagi. Jadi kalau paspor lama tiba-tiba ditemukan kembali, tetap tidak bisa digunakan.
Kehilangan paspor memang menyebalkan, tapi bukan akhir dari segalanya. Selama kamu tenang dan segera ambil langkah yang tepat, semuanya bisa ditangani dengan cepat dan aman.
Jadi, kalau lagi travelling ke luar negeri, selalu siap mental dan dokumen cadangan, ya!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: