Pemerintah Tunda Peluncuran Paspor Desain Merah Putih, Fokus ke Peningkatan Layanan

Pemerintah Tunda Peluncuran Paspor Desain Merah Putih, Fokus ke Peningkatan Layanan

Dengan penundaan ini, Ditjen Imigrasi akan melanjutkan pembenahan pada layanan digital, keamanan dokumen, dan sistem keimigrasian berbasis teknologi tinggi.--

Radarpena.co.id, Jakarta - Rencana peluncuran paspor terbaru dengan desain merah putih yang semula dijadwalkan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus 2025 resmi ditunda oleh pemerintah. Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan keputusan ini diambil sebagai bagian dari efisiensi anggaran serta penyesuaian terhadap aspirasi masyarakat yang lebih menekankan pentingnya kualitas layanan dan keamanan paspor, ketimbang aspek visual atau desain semata.

 

Keputusan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang memprioritaskan efisiensi anggaran belanja negara. Dalam keterangan resminya, Ditjen Imigrasi menegaskan bahwa penundaan ini bukan berarti penghentian inovasi, melainkan pergeseran fokus ke substansi, yakni perbaikan sistem keimigrasian dan pelayanan publik.

BACA JUGA:7 Gunung di Jawa Barat yang Cocok untuk Pendaki Pemula, Pemandangannya Bikin Nagih!

"Kami melihat bahwa masyarakat lebih menuntut perbaikan nyata dalam layanan keimigrasian, seperti peningkatan keamanan digital, kecepatan pelayanan, dan keandalan sistem e-paspor. Oleh karena itu, peluncuran desain baru kami tunda," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

BACA JUGA:12 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2025, Catat Daftar dan Manfaatnya!

Evaluasi opini publik juga menjadi dasar kuat dalam penundaan ini. Selama Agustus 2024 hingga Juli 2025, Ditjen Imigrasi menganalisis lebih dari 1.600 unggahan masyarakat di media sosial dan forum publik. Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat lebih menginginkan penguatan isi dan fungsi paspor, bukan sekadar pembaruan desain.

BACA JUGA:17 Tempat Wisata Terbaru di Pontianak dan Singkawang yang Instagramable dan Cocok untuk Keluarga

Sementara itu, banyak warganet menyambut positif keputusan tersebut. Sebagian besar menilai bahwa pembenahan sistem e-paspor dan gate otomatis di bandara jauh lebih penting daripada perubahan tampilan paspor. Beberapa bahkan menyoroti kendala teknis yang sering terjadi pada sistem imigrasi elektronik Indonesia saat digunakan di luar negeri.

BACA JUGA:5 Wisata Alam Bandung Paling Ikonik yang Wajib Dikunjungi: Surga Tersembunyi di Tanah Priangan

Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, juga menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi tetap berkomitmen untuk melakukan inovasi, namun dengan pendekatan yang lebih substansial. "Kami tidak mengejar pencitraan lewat desain semata. Fokus kami adalah menjadikan paspor Indonesia makin aman, terpercaya, dan diakui di tingkat global," tegasnya.

Dengan penundaan ini, Ditjen Imigrasi akan melanjutkan pembenahan pada layanan digital, keamanan dokumen, dan sistem keimigrasian berbasis teknologi tinggi. Peluncuran desain merah putih akan dipertimbangkan kembali setelah prioritas utama tersebut tercapai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: