Ayam Widuran Solo Penipu, Hak Konsumen Muslim sudah Dilanggar
Ayam Widuran Solo sudah pasang peringatan Non Halal--
Radarpena.disway.id, Jakarta - Ayam Goreng Widuran, rumah makan legendaris yang berdiri sejak 1973 di Jalan Sutan Syahrir, Solo, selama ini dikenal luas sebagai salah satu tempat makan ayam goreng terenak di kota tersebut.
Namun, baru-baru ini restoran ini ramai menjadi sorotan publik setelah munculnya informasi bahwa menu mereka ternyata tergolong nonhalal.
Salah satu karyawan, Ranto, mengakui bahwa penjelasan mengenai status nonhalal memang baru disampaikan secara terbuka belakangan ini.
Hal tersebut dilakukan setelah munculnya komplain dari pelanggan yang viral di media sosial.
Kasus Ayam Goreng Widuran di Solo menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa salah satu menu mereka, yaitu kremesan ayam, digoreng menggunakan minyak nonhalal, diduga minyak babi.
Informasi ini baru diumumkan secara terbuka setelah sejumlah konsumen muslim mengaku kecewa karena merasa tertipu.
BACA JUGA:Viral! Ayam Goreng Widuran Solo Dinyatakan Non-Halal, Kemenag dan Pemkot Turun Tangan
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, menyatakan bahwa kasus ini dapat merusak reputasi Kota Solo sebagai kota religius dan inklusif jika tidak segera ditindak secara administratif maupun hukum.
Ia menilai tindakan pengelola restoran telah melanggar Undang-Undang Jaminan Produk Halal.
Sementara itu, Muhammadiyah juga mendesak agar kasus ini dibawa ke jalur hukum karena dianggap melanggar Undang-Undang Jaminan Produk Halal.
BACA JUGA:Profil dan Sejarah Ayam Widuran Solo yang Viral karena Status Non-Halal
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: