Panduan Lengkap Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak, Jangan Panik!

Panduan Lengkap Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak, Jangan Panik!

Ilustrasi paspor-Freepik-

Langkah selanjutnya adalah membuat janji kunjungan ke kantor imigrasi melalui aplikasi M-Paspor dari Direktorat Jenderal imigrasi. Kamu bisa mengunduhnya melalui Play Store atau App Store.

Setelah membuat akun, pilih kantor imigrasi dan jadwal kunjungan yang tersedia. Ikuti proses pengunggahan dokumen dan lakukan pembayaran sesuai instruksi di aplikasi.

Simpan baik-baik bukti pembayaran dan kode booking karena itu akan diperlukan saat kamu hadir di lokasi.

4. Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal

Saat hari kunjungan tiba, datanglah tepat waktu dengan membawa seluruh dokumen asli dan bukti pembayaran. Di kantor imigrasi, kamu akan menjalani proses verifikasi data, wawancara singkat, serta pengambilan foto dan sidik jari.

Untuk kasus kehilangan, kamu juga mungkin diminta menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari prosedur resmi.

Biaya penggantian paspor:

  • Hilang akibat bencana alam: Tidak dikenakan biaya
  • Rusak karena kelalaian: Rp500.000
  • Hilang karena kelalaian pribadi: Rp1.000.000

Biaya ini di luar biaya pembuatan paspor baru itu sendiri.

BACA JUGA:7 Spot Wisata Kintamani Bali untuk Liburan Seru Bareng Keluarga: Pura Ulun Danu hingga Museum Geopark Batur!

BACA JUGA:5 Rekomendasi Kamera GoPro Terbaik untuk Vlog dan Travelling, Rekam Momen Makin Epik!

5. Ambil Paspor Baru atau Tunggu Pengiriman

Setelah semua proses selesai, kamu hanya perlu menunggu sekitar 4–7 hari kerja untuk mengambil paspor baru.

Kamu bisa mengambilnya langsung di kantor imigrasi atau memilih opsi pengiriman ke rumah, tergantung kebijakan kantor imigrasi yang kamu datangi.

Sebagai pengingat, selalu simpan paspor di tempat yang aman dan mudah diakses. Jangan diselipkan di sembarang tas atau dokumen, karena kehilangan paspor bisa bikin rencana perjalanan jadi kacau.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa mengurus paspor yang hilang atau rusak dengan lebih tenang dan efisien. Semoga paspor barumu segera jadi dan petualangan berikutnya berjalan lancar! 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait