Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru, Ini Syaratnya

Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru, Ini Syaratnya

--

Masyarakat juga bisa memanfaatkan sistem PINTAR BI di link https://pintar.bi.go.id untuk lakukan penukaran.

Tahapannya sebagai berikut:

  1. Buka situs resmi PINTAR BI atau langsung klik link diatas!
  2. Masuk ke menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling. Jika terdapat antrean, Anda akan dibawa ke waiting room.
  3. Tentukan lokasi kas keliling untuk menukar uang
  4. Pilih jadwal penukaran uang baru
  5. Isi informasi data diri, seperti nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan email
  6. Masukkan jumlah uang yang akan ditukar dan sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku
  7. Unduh dan simpan bukti pemesanan
  8. Jangan lupa membawa bukti pemesanan saat menukar uang nantinya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: