Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru, Ini Syaratnya
--
Masyarakat juga bisa memanfaatkan sistem PINTAR BI di link https://pintar.bi.go.id untuk lakukan penukaran.
Tahapannya sebagai berikut:
- Buka situs resmi PINTAR BI atau langsung klik link diatas!
- Masuk ke menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling. Jika terdapat antrean, Anda akan dibawa ke waiting room.
- Tentukan lokasi kas keliling untuk menukar uang
- Pilih jadwal penukaran uang baru
- Isi informasi data diri, seperti nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan email
- Masukkan jumlah uang yang akan ditukar dan sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku
- Unduh dan simpan bukti pemesanan
- Jangan lupa membawa bukti pemesanan saat menukar uang nantinya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: