Jelang Lebaran 2026, BI Buka Penukaran Uang Baru via SERAMBI: Wajib Daftar Online, Ini Jadwal dan Caranya!

Jelang Lebaran 2026, BI Buka Penukaran Uang Baru via SERAMBI: Wajib Daftar Online, Ini Jadwal dan Caranya!

Penukaran uang baru--ANTARA

RADARPENA.CO.ID - Menjelang bulan suci Ramadan, ada satu tradisi yang selalu dinanti masyarakat Indonesia selain berburu tiket mudik, yakni menukar uang baru untuk dibagikan saat Lebaran.

Amplop berisi lembaran rupiah yang masih licin dan rapi seolah sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kemeriahan Idul Fitri.

Tahun ini, Bank Indonesia kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.

Namun, berbeda dengan masa lalu, proses penukaran kini tidak bisa dilakukan secara dadakan di lokasi. Masyarakat wajib melakukan pemesanan lebih dulu secara online melalui platform PINTAR BI.

Setiap Ramadan hingga Lebaran, permintaan uang pecahan baru selalu melonjak. Uang ini biasanya dibagikan kepada:

  • Anak-anak

  • Keponakan

  • Sanak saudara

  • Tetangga

  • Tamu yang datang bersilaturahmi

Tradisi berbagi “THR Lebaran” dalam bentuk uang tunai baru dianggap menambah kehangatan momen Idul Fitri.

Melihat tingginya antusiasme tersebut, Bank Indonesia rutin membuka layanan penukaran resmi agar distribusi uang layak edar tetap terjaga dan merata.

BACA JUGA:Tes F1 Bahrain Berakhir Dramatis, Mercedes Tercepat di Tengah Isu Sandbagging

Pemesanan Dibuka Bertahap Berdasarkan Wilayah

Untuk 2026, BI membagi jadwal pemesanan berdasarkan wilayah guna menghindari penumpukan trafik sistem.

Jadwal Pemesanan Online

  • Pulau Jawa: mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB

  • Luar Jawa: mulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 waktu setempat

Sistem pemesanan akan langsung dibuka melalui situs PINTAR BI sesuai jadwal tersebut.

Sementara itu, jadwal penukaran fisik uang berlangsung pada:

18 – 27 Februari 2026
di titik kas keliling yang dipilih saat registrasi.

Karena kuota tiap lokasi terbatas, masyarakat disarankan tidak menunda pemesanan. Jika slot penuh, sistem otomatis menutup pilihan dan pendaftar harus menunggu periode berikutnya.

Batas Maksimal Penukaran per Pecahan

Agar distribusi lebih merata dan mencegah penumpukan, BI menetapkan batas jumlah lembar yang bisa ditukar untuk setiap nominal.

Rinciannya:

  • Rp50.000: maksimal 50 lembar

  • Rp20.000: maksimal 50 lembar

  • Rp10.000: maksimal 100 lembar

  • Rp5.000: maksimal 100 lembar

  • Rp2.000: maksimal 100 lembar

  • Rp1.000: maksimal 100 lembar

Skema ini dirancang supaya lebih banyak masyarakat mendapat kesempatan menukar uang baru, khususnya di daerah dengan permintaan tinggi.

Cara Daftar Penukaran Uang Baru di PINTAR BI

BACA JUGA:Terbaru! Begini Cara Aktivasi BPJS Kesehatan yang Telah Dinonaktifkan

Berikut langkah-langkah pemesanannya:

  1. Akses laman resmi PINTAR BI

  2. Masuk ke layanan penukaran kas keliling

  3. Pilih provinsi dan lokasi penukaran

  4. Tentukan tanggal serta jam yang tersedia

  5. Isi data sesuai KTP:

    • NIK

    • Nama lengkap

    • Nomor HP

    • Email aktif

  6. Pilih jumlah pecahan sesuai batas

  7. Konfirmasi pemesanan

  8. Unduh bukti registrasi

Dokumen bukti pemesanan wajib dibawa saat penukaran bersama KTP asli.

Jika trafik tinggi, pengguna mungkin akan masuk ke waiting room (ruang antrean digital) sebelum bisa mengakses sistem.

Sistem Digital Bikin Penukaran Lebih Tertib

Penerapan registrasi online bertujuan mengatasi masalah klasik penukaran uang baru, seperti:

  • Antrean panjang

  • Kerumunan di lokasi

  • Calo penukaran

  • Distribusi tidak merata

Dengan sistem kuota dan jadwal, proses menjadi lebih tertib, cepat, dan terukur di berbagai daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: