Daftar HP yang Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai per Juni 2025, Cek Ponselmu!
WhatsApp hadirkan fitur baru 'Ringkasan Pesan'--WeLiveSecurity
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mulai Juni 2025, WhatsApp akan menghentikan dukungan untuk sejumlah perangkat lawas, baik Android maupun iPhone.
Keputusan ini diambil karena ponsel-ponsel tersebut sudah tidak lagi memenuhi persyaratan sistem minimum yang ditetapkan oleh WhatsApp.
Pembaruan yang sempat tertunda dari 5 Mei 2025 ini akhirnya dirilis untuk memastikan pengguna mendapat waktu yang cukup melakukan transisi ke perangkat yang lebih baru.
Sebagai salah satu aplikasi perpesanan paling populer di dunia, WhatsApp rutin memperbarui sistemnya untuk menjaga keamanan, meningkatkan performa, serta mendukung fitur-fitur baru.
Hal ini membuat perangkat dengan sistem operasi dan spesifikasi lama tak lagi mampu menjalankan aplikasi dengan optimal.
BACA JUGA:
- Facebook Bakal Ubah Semua Video Jadi Reels: Tidak Ada Lagi Perbedaan Format!
- Status WhatsApp Makin Canggih, Kini Bisa Kolase Foto ala Instagram Story
WhatsApp menegaskan pentingnya menggunakan perangkat dengan sistem operasi terbaru guna menjaga privasi dan keamanan data pengguna.
Perangkat lawas yang tak lagi mendapatkan pembaruan dari pabrikan seperti Apple atau Google dianggap lebih rentan terhadap celah keamanan dan malware.
Syarat Minimum WhatsApp Terbaru
Dalam pembaruan terbarunya, WhatsApp menetapkan bahwa perangkat yang ingin tetap menggunakan layanan ini harus memiliki sistem operasi minimum:
- iPhone: iOS 15.1 atau versi lebih baru
- Android: Android 5.1 (Lollipop) atau versi yang lebih baru
Perangkat yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akan kehilangan akses untuk berkirim pesan, melakukan panggilan, dan menggunakan fitur lainnya di WhatsApp.
Daftar HP yang Tidak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai Juni 2025
Berikut ini adalah daftar ponsel yang tidak lagi kompatibel dengan WhatsApp setelah pembaruan sistem diberlakukan, dikutip dari India Times:
iPhone:
- iPhone 5s
- iPhone 6
- iPhone 6 Plus
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: