ATSI Buka Suara Terkait Kuota Hangus Rp63 T
Potensi kerugian negara dalam Kuota Hangus Rp63 T harus diaudit--
Radarpena.disway.id, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, baru-baru ini membahas temuan potensi kerugian negara akibat praktik hangusnya kuota internet pelanggan.
Berdasarkan data dari Indonesian Audit Watch (IAW), angka kerugiannya disebut bisa mencapai Rp 63 triliun per tahun. Bagaimana tanggapan ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia)?
BACA JUGA:Huawei Pura 80 Ultra Resmi Meluncur, Kamera 1 Inci dan Lensa Telefoto Ganda Jadi Andalan Baru!
Okta menyampaikan praktik hangusnya kuota yang dinilai merugikan pelanggan. Ia menilai, model bisnis yang membiarkan kuota yang telah dibayar hilang begitu saja bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut prinsip keadilan dan transparansi.
"Saya sangat prihatin atas temuan ini. Kuota internet yang sudah dibeli masyarakat adalah hak yang tidak boleh hilang tanpa jejak. Ini bukan semata masalah teknis, ini soal transparansi dan keadilan. Negara tidak boleh diam," ujar Okta dalam keterangan tertulis, Minggu (8/6/2025).
BACA JUGA:Bedroom Studio: Solusi Produksi Musik hanya dari Kamar Anda
Menanggapi kabar ini, Marwan O. Baasir selaku Direktur Eksekutif ATSI memberikan pernyataan sebagai berikut:
1. ATSI dan seluruh anggotanya selalu berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Penetapan harga, kuota, dan masa aktif layanan prabayar telah sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Pasal 74 Ayat 2 PM Kominfo No. 5 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan. Ini juga sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, yang menegaskan bahwa pulsa bukan merupakan alat pembayaran sah maupun uang elektronik, sehingga juga sudah dikenakan PPN sebagaimana barang konsumsi lainnya.
2. Pemberlakuan masa aktif merupakan praktik wajar dalam industri telekomunikasi. Kuota internet bergantung pada lisensi spektrum yang diberikan pemerintah dalam jangka waktu tertentu, bukan volume pemakaian. Hal ini berbeda dengan listrik atau kartu tol.
BACA JUGA:Huawei Pura 80 Ultra Resmi Meluncur, Kamera 1 Inci dan Lensa Telefoto Ganda Jadi Andalan Baru!
BACA JUGA:Rekomendasi HP Gaming 3 Jutaan Terbaik 2025: Kencang, Murah, dan Siap Libas Game Berat!
3. Penerapan masa aktif juga umum diberlakukan di berbagai sektor seperti tiket transportasi, voucher, dan keanggotaan klub. Operator global seperti Kogan Mobile (Australia) dan CelcomDigi (Malaysia) pun menerapkan kebijakan serupa: kuota hangus jika tak digunakan dalam masa berlaku.
4. Transparansi adalah prinsip utama. Operator anggota ATSI selalu menyampaikan informasi masa aktif, kuota, dan hak pelanggan secara terbuka melalui situs resmi dan saat pembelian paket.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: