SIMEDKOM, Aplikasi Digital Diskominfo Purwakarta untuk Optimalkan Kerja Sama Media
Mba Atik berharap pengembangan berkelanjutan SIMEDKOM dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam memudahkan akses dan kecepatan informasi publik--
Radarpena.disway.id, Jakarta - Sistem Media Komunikasi atau SIMEDKOM adalah aplikasi digital yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta untuk mempermudah pengelolaan informasi dan komunikasi publik.
Aplikasi tersebut memiliki tiga manfaat utama, yaitu efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas.
Kepala Diskominfo Purwakarta, Rudi Hartono, menjelaskan, aplikasi SIMEDKOM sudah diterapkan sejak awal 2024.
"Aplikasi ini mempermudah penertiban administrasi dalam kerja sama antara media dan pemerintah, serta menjadi alat pemantauan konten media yang memberitakan Purwakarta. Selain itu, SIMEDKOM juga menyediakan platform untuk pendaftaran dan pengelolaan kerja sama publikasi," ujar Rudi.
Implementasi SIMEDKOM diharapkan meningkatkan efektivitas kerja sama antara pemerintah dan media secara daring, serta memonitor konten berita di Kabupaten Purwakarta.
Ia berharap aplikasi tersebut dapat menciptakan kerja sama yang baik dan meningkatkan kualitas penyebaran informasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Purwakarta, Sri Budiyanti, menyampaikan, digitalisasi kerja sama media melalui SIMEDKOM mempermudah proses kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan media.
"Proses kerja sama antara media dan Diskominfo Purwakarta menjadi lebih modern dan efektif.
Pendaftaran kerja sama dapat dilakukan secara online, dan kami juga dapat memantau konten berita dari media mitra secara real-time serta mengevaluasi kinerja mereka secara objektif melalui data yang tercatat di SIMEDKOM," ungkap Sri Budiyanti, atau yang akrab disapa Mba Atik.
Mba Atik menambahkan, penerapan SIMEDKOM meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan ke publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: