Daftar Negara yang Melarang Proyek Worldcoin: Isu Privasi Global yang Mencuat
Worldcoin benar-benar mendapat tekanan global--
Radarpena.disway.id, Jakarta - Worldcoin, proyek ambisius yang dipelopori oleh Sam Altman, bertujuan untuk menciptakan identitas digital global melalui pemindaian biometrik seperti iris mata. Namun, proyek ini menuai kontroversi dan kritik tajam dari berbagai negara karena kekhawatiran akan privasi, keamanan data, dan pelanggaran hukum perlindungan data.
Berikut adalah daftar negara yang telah melarang atau menangguhkan operasi Worldcoin:
BACA JUGA:Mengenal World ID dan Worldcoin: Identitas Digital dan Kripto Masa Depan, Mengapa Dibekukan Komdigi?
1. Kenya
Pada Agustus 2023, Kenya menjadi negara pertama yang secara resmi menghentikan aktivitas Worldcoin. Pemerintah menyatakan kekhawatiran terhadap pengumpulan data sensitif dari ratusan ribu warganya tanpa kejelasan tentang penyimpanan dan penggunaan data tersebut.
2. Spanyol
Maret 2024, Badan Perlindungan Data Spanyol (AEPD) melarang sementara pengumpulan data biometrik oleh Worldcoin. Alasan utama larangan ini adalah kurangnya transparansi, potensi pelibatan anak di bawah umur, serta tidak adanya mekanisme penarikan persetujuan.
BACA JUGA:Kode Promo Gojek Terbaru Hari Ini, Senin 5 Mei 2025: Diskon Besar Hingga 90%
3. Portugal
Otoritas Perlindungan Data Portugal (CNPD) mengikuti jejak Spanyol dengan menghentikan sementara operasi Worldcoin karena adanya laporan bahwa anak-anak ikut serta dalam proses pendaftaran tanpa perlindungan yang memadai.
4. Hong Kong
Pada Mei 2024, otoritas privasi Hong Kong menyatakan bahwa Worldcoin melanggar hukum privasi lokal setelah mengumpulkan data wajah dan iris lebih dari 8.000 warga. Operasi proyek ini langsung dihentikan.
BACA JUGA:QRIS Kini Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Makin Mudah Berbelanja
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: