Viral! 2 Nakes Dipecat Gegara Live TikTok saat Operasi Caesar di RSU PKU Jombang

Viral! 2 Nakes Dipecat Gegara Live TikTok saat Operasi Caesar di RSU PKU Jombang

Nakes live tiktok saat operasi caesar-tangkapan layar-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dunia kesehatan kembali digegerkan oleh tindakan tak etis dua perawat di RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Keduanya dipecat setelah melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat menangani operasi caesar di ruang operasi. Aksi ini menuai kecaman luas dari publik dan komunitas medis karena dianggap melanggar kode etik dan privasi pasien.

Viral di TikTok: Operasi Caesar Dijadikan Konten Live Streaming

Peristiwa ini mencuat setelah video siaran langsung yang dilakukan oleh dua perawat tersebut tersebar luas di platform TikTok dan kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @inijawatimur. Dalam video, tampak salah satu perawat menyebut bahwa rekannya sedang menjahit pasien pascaoperasi, sambil menyapa penonton live:

“Mas Rizal lagi jahit di belakang, urung mari (belum selesai). Gak papa sambil live, sing penting gak kelihatan pasiennya,” ucapnya dalam video tersebut.

Meskipun wajah pasien tidak terlihat, tindakan tersebut dinilai melanggar privasi dan profesionalisme dalam praktik medis.

BACA JUGA:Jadwal Siaran Langsung Singapore Open 2025 Hari Ini 29 Mei 2025: Jojo Tantang Jagoan Malaysia

BACA JUGA:Jadwal Siaran Langsung Singapore Open 2025 Hari Ini 29 Mei 2025: Jojo Tantang Jagoan Malaysia

Kronologi dan Respon Pihak Rumah Sakit

Peristiwa ini terjadi saat dua tenaga kesehatan melakukan tindakan medis di ruang operasi sambil berinteraksi dengan penonton melalui TikTok Live. Tindakan ini langsung menjadi sorotan dan viral di media sosial, memicu reaksi keras dari masyarakat.

Merespons hal tersebut, Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, Dwi Rizki Wulandari, mengambil tindakan tegas.

“Dengan berat hati, kami memutuskan mereka tidak dapat melanjutkan pekerjaan di sini,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).

Pelanggaran Etik dan Pemecatan

Menurut Dwi Rizki, apa yang dilakukan dua perawat berinisial K dan R telah menyalahi standar operasional prosedur (SOP) serta kode etik profesi keperawatan. RSU PKU Muhammadiyah memiliki regulasi internal ketat terkait kerahasiaan medis dan etika profesional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait