Jangan Kelewatan Jadwal Pemutihan 6 Provinsi: Denda dan Tunggakan Hapus!

Jangan Kelewatan Jadwal Pemutihan 6 Provinsi: Denda dan Tunggakan Hapus!

Jangan sampai kelewatan Jadwal Pemutihan PKB--

Pemerintah Provinsi Banten telah mengumumkan pemutihan pajak kendaraan. Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten ini berlangsung mulai tanggal 10 April sampai dengan 30 Juni 2025.

Bebas pokok dan sanksi PKB ini diberlakukan bagi yang memiliki tunggakan pajak kendaraan tahun 2024 dan sebelumnya dengan syarat membayar PKB tahun 2025.

4. Jawa Barat (20 Maret 2025-30 Juni 2025)

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini berlaku untuk pembayaran online & offline di seluruh Jawa Barat (wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya). Adapun waktu pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini mulai 20 Maret 2025. Program pemutihan di Jawa Barat yang semula hanya sampai 6 Juni 2025, diperpanjang jadi sampai 30 Juni 2025.

BACA JUGA:Cara Bedakan Oli Palsu dan Asli, Waspadai Dampak Oli Palsu Pada Mesin

5. Jawa Tengah (8 April 2025- 30 Juni 2025)

Warga Jawa Tengah bisa memanfaatkan program keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Keringanan itu berupa program pembebasan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak beserta denda yang berlaku.

Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah sudah dimulai 8 April 2025. Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah berlaku sampai 30 Juni 2025. Warga hanya perlu datang ke kantor Samsat untuk mengikuti program pemutihan pajak tersebut.

6. Kalimantan Timur (8 Mei 2025-30 Juni 2025)

Program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Timur berlangsung selama 3 bulan. Program ini berlaku 8 Mei 2025 sampai dengan 30 Juni 2025.

BACA JUGA:Segini Harga dan Spesifikasi Lengkap Mobil Listrik BYD Seal yang Disorot Usai Terbakar di Palmerah

Lewat program ini, wajib pajak cukup membayar pajak tahunan berjalan. Tunggakan pajak dan denda tahun-tahun sebelumnya dihapuskan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: