Rusun Subsidi Rasa Komersil? Harga Tembus Rp600 Juta, Kaum UMR Jakarta Gigit Jari
Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Rawa Bebek, Cakung Jakarta Timur -cahyono-radarpena.co.id Disway group
radarpena.co.id - Impian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian di tengah kota semakin menjauh.
Kebijakan terbaru pemerintah melalui Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 23/KPTS/M/2026 justru menetapkan harga rumah susun (rusun) subsidi yang dinilai mencekik kantong pekerja kelas bawah.
Bagaimana tidak? Harga satu unit hunian vertikal bersubsidi kini dipatok mulai dari Rp500 juta hingga Rp625 juta. Angka yang menurut para ahli lebih cocok untuk kelas menengah ketimbang buruh atau karyawan dengan upah minimum.
BACA JUGA:Kaki Ditembak, Anggota KKB Papua Ditangkap di Timika
Rincian Harga: Jakarta Pusat Paling "Pedas"
Dalam regulasi anyar tersebut, kenaikan harga terlihat sangat signifikan, terutama di wilayah metropolitan:
- Jakarta Pusat: Harga menyentuh Rp14,5 juta per meter persegi. Untuk unit Tipe 45, pembeli harus merogoh kocek hingga Rp625,5 juta.
- Daerah Lain: Harga terendah masih bertengger di angka Rp450 juta untuk tipe serupa.
Paradoks Gaji UMR vs Cicilan Rusun
CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, menyoroti ketimpangan antara daya beli masyarakat dan harga yang ditetapkan pemerintah. Dengan UMR Jakarta di kisaran Rp5,7 juta, harga Rp600 juta dianggap mustahil untuk dijangkau.
BACA JUGA:LInk Live Streaming MotoGP Spanyol 2026
"Kalau harga rusun sudah Rp500 jutaan, ini bukan lagi untuk MBR. Targetnya bergeser ke mereka yang bergaji Rp9 juta ke atas. Masyarakat idealnya hanya mampu mencicil hunian di angka Rp300 jutaan," ungkap Ali.
Skema Kredit 30 Tahun: Solusi atau Jebakan?
Pemerintah memang memberikan kompensasi berupa perpanjangan tenor kredit hingga 30 tahun. Namun, kebijakan ini justru memicu kritik baru dari Ketua Umum The HUD Institute, Zulfi Syarif Koto.
Menurutnya, bunga flat 6% dengan durasi tiga dekade akan membuat total pembayaran membengkak luar biasa.
- Beban Bunga: Pembeli bisa membayar hampir dua kali lipat dari harga asli.
- Istilah: "Pembeli seperti membayar dua unit rumah karena akumulasi bunga yang panjang," tegas Zulfi.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Besar-besaran April 2026, Simak Link dan Syarat Daftarnya!
Solusi: Lahan Negara & Skema Harga Bertingkat
Agar program hunian ini tidak salah sasaran, para ahli mengusulkan beberapa langkah strategis kepada pemerintah:
- Gunakan Lahan Negara: Memanfaatkan tanah milik negara yang idle untuk memangkas biaya konstruksi.
- Skema Tiering (Bertingkat): Menyesuaikan harga dengan profil penghasilan pembeli agar lebih adil.
- Audit Harga Ideal: IPW menyarankan rentang harga Rp350 juta – Rp500 juta sebagai titik temu yang paling terserap pasar.
- Revitalisasi Rusunawa: Mengoptimalkan rusun sewa dengan kualitas yang lebih layak bagi kalangan urban.
Poin Penting Aturan Baru Rusun Subsidi 2026:
- Luas Unit: Minimal 21 m² hingga maksimal 45 m².
- Masa Kredit: Diperpanjang menjadi maksimal 30 tahun (sebelumnya 20 tahun).
- Target: Ditujukan untuk pemenuhan hunian vertikal di kawasan perkotaan yang padat.
Tanpa evaluasi mendalam terhadap skema pembiayaan dan harga jual, kebijakan ini dikhawatirkan hanya akan menjadi "karpet merah" bagi kalangan menengah, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap terjebak dalam masalah hunian yang tak kunjung usai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: