Gaji Pensiunan ASN 2026 Naik? Ini Penjelasan Terbaru dari Pemerintah dan TASPEN

Gaji Pensiunan ASN 2026 Naik? Ini Penjelasan Terbaru dari Pemerintah dan TASPEN

Rapel gaji pensiunan PNS--dok radarpena.co.id

Hal ini karena menyangkut:

  • Stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
  • Daya beli masyarakat
  • Risiko inflasi nasional

Kenaikan gaji tanpa perhitungan matang justru berpotensi memicu kenaikan harga barang di pasar, terutama di daerah.

Gaji PNS 2026 Masih Mengacu Aturan Lama

Selama belum ada aturan baru, sistem penggajian ASN tetap mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024.

Berikut gambaran gaji pokok PNS yang masih berlaku:

Golongan I

  • IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Tanpa Potongan Segini Rincian Nominalnya

Golongan II

  • IIA: Rp2.184.000 – Rp3.633.400
  • IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IID: Rp2.591.000 – Rp4.125.600

Golongan III

  • IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2026, Ini Besaran dan Aturan Lengkapnya

Tunggu Informasi Resmi

Pemerintah mengimbau ASN dan pensiunan untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial atau pesan berantai.

Pastikan hanya mengikuti informasi dari kanal resmi seperti:

  • Kementerian Keuangan
  • Kementerian PAN-RB
  • BKN
  • TASPEN

Hingga April 2026, kenaikan gaji pensiunan ASN belum diputuskan. Pemerintah masih mengkaji berbagai aspek, terutama kesiapan anggaran dan dampaknya terhadap ekonomi nasional.

ASN dan pensiunan diimbau tetap tenang dan menunggu keputusan resmi agar tidak terjebak informasi yang menyesatkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: