Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Prabowo Janji Pangkas Antrean Jadi Maksimal 26 Tahun

Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Prabowo Janji Pangkas Antrean Jadi Maksimal 26 Tahun

Biaya naik haji 2026 turun--

Kebijakan ini juga mengacu pada revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menjadi dasar penataan ulang kuota dan antrean haji nasional.

Langkah ini diharapkan mampu menghapus kesenjangan antarprovinsi sekaligus meningkatkan keadilan bagi seluruh calon jemaah.

Selain menekan biaya dan mempercepat antrean, pemerintah juga menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan kualitas layanan haji, mulai dari transportasi, akomodasi, hingga pelayanan di Tanah Suci.

Kombinasi kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih terjangkau, cepat, dan berkualitas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: