SIM Keliling Dibuka di 5 Titik Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi dan Syaratnya
Lokasi layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya yang beroperasi di wilayah Jabodetabek--Jadwal SIM Keliling
Radarpena.co.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta, Jumat, 27 Maret 2026, khusus bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Mengacu pada informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X, layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di sejumlah titik berikut:
-
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
-
Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
-
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
-
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
-
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk mengakses layanan ini, masyarakat diwajibkan membawa KTP serta SIM asli berikut salinannya. Pemohon juga perlu mengisi formulir yang tersedia dan menjalani pemeriksaan kesehatan di lokasi layanan.
Perlu diperhatikan, gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka proses pembuatan harus dilakukan ulang di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Adapun biaya perpanjangan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yakni sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: