Pejabat Dilarang Pamer! Mensesneg Prasetyo Hadi Rilis Aturan Open House Lebaran 2026

Pejabat Dilarang Pamer! Mensesneg Prasetyo Hadi Rilis Aturan Open House Lebaran 2026

Pejabat Dilarang Pamer, Mensesneg Prasetyo Hadi Rilis Aturan Open House Lebaran 2026--

Radarpena.co.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, baru saja menerbitkan surat edaran (SE) yang sangat ketat terkait pelaksanaan open house Idulfitri 2026.

Aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan instruksi langsung yang menyasar nurani para pejabat kementerian dan lembaga di seluruh Indonesia.

Langkah drastis ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan seluruh jajaran kabinet dan pimpinan lembaga menunjukkan empati sosial yang nyata.

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil, pemerintah tidak ingin ada "pesta pora" di lingkungan birokrasi yang justru mencederai perasaan publik.

Surat edaran ini berfungsi sebagai kompas moral bagi para abdi negara agar tetap berpijak pada bumi kesederhanaan.

Mensesneg menekankan kepekaan terhadap nasib warga yang masih berjuang di garis kemiskinan harus menjadi prioritas utama di atas seremoni tahunan.

"Kami sudah menyampaikan surat edaran kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk kami imbau agar tidak berlebihan dalam menyelenggarakan open house maupun halalbihalal.

Bagaimanapun masih banyak saudara-saudara kita pada kondisi yang belum baik," tegas Prasetyo Hadi dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).

BACA JUGA:Catat! Jadwal Khusus & Tarif Rp1 Naik Transjakarta Saat Lebaran 2026

Larangan Berlaku Hingga Acara Pribadi

Yang membedakan aturan tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya adalah cakupannya yang lebih luas.

Instruksi kesederhanaan ini tidak hanya menyasar acara formal kedinasan di kantor-kantor kementerian, tetapi juga mencakup kegiatan halalbihalal pribadi para pejabat.

Pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan instruksi ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada oknum pejabat yang memamerkan kemewahan terselubung yang dapat memicu kegaduhan di media sosial.

Berikut poin penting dalam aturan tersebut:

Poin Aturan Open House

Batasi Tamu dan Konsumsi

Mendorong acara yang lebih intim dan fungsional.

Hapus Kemegahan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: