Skandal THR Bupati Cilacap: KPK Sebut Kapolresta Masuk Daftar Penerima!
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman --Antara
radarpena.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti fakta mengejutkan di balik Operasi Tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap.
Fakta terbaru mengungkap adanya dugaan aliran dana ilegal yang dikemas dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) untuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolresta Cilacap.
Berikut adalah poin-poin penting dari pengungkapan kasus korupsi yang mengguncang Jawa Tengah di bulan Ramadhan 2026 ini.
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Listrik? Cek Daftar Lengkap SPKLU di Ruas Tol ASTRA Infra
Kapolresta Cilacap Disebut dalam Daftar Penerima
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memaparkan bahwa berdasarkan bukti yang ditemukan, jajaran Forkopimda masuk dalam daftar "jatah" uang ilegal tersebut.
“Salah satu Forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Cilacap),” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam.
Kapolresta yang dimaksud dalam periode ini adalah Budi Adhy Buono. Keterlibatan unsur penegak hukum dalam daftar penerima dana dari Bupati ini menjadi sorotan tajam publik.
Hindari Konflik Kepentingan, Pemeriksaan Digeser ke Banyumas
Menyadari adanya sensitivitas dan potensi konflik kepentingan karena nama Kapolresta terseret, KPK mengambil langkah tegas. Proses pemeriksaan terhadap 27 orang yang diamankan tidak dilakukan di markas kepolisian setempat.
BACA JUGA:Lebaran 2026: Kapan Hari Raya Idulfitri 1447 H? Cek Versi Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU
Lokasi Baru: Pemeriksaan dialihkan ke wilayah Banyumas.
Alasan: Menjaga independensi dan objektivitas penyidikan agar tidak ada intervensi dari pihak-pihak terkait di Cilacap.
Kronologi OTT Bupati Cilacap: Target Rp750 Juta demi THR
Kasus ini pecah pada 13 Maret 2026. Ini merupakan OTT kesembilan KPK di tahun 2026, sekaligus tamparan keras karena terjadi di tengah suasana bulan suci Ramadhan.
Hanya butuh waktu satu hari bagi penyidik untuk menetapkan aktor utama sebagai tersangka:
- Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap)
- Sadmoko Danardoo (Sekretaris Daerah Cilacap)
BACA JUGA:Arus Mudik Meningkat, Rest Area KM 207A Tol Palikanci Dipadati Kendaraan Pemudik
Modus Operandi & Angka Fantastis
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: