Skandal THR Bupati Cilacap: KPK Sebut Kapolresta Masuk Daftar Penerima!
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman --Antara
Bupati diduga melakukan praktik pemerasan di lingkungan Pemkab Cilacap (T.A. 2025–2026) dengan target pengumpulan dana sebesar Rp750 juta. Alokasi dana tersebut direncanakan sebagai berikut:
- Rp515 Juta: Diplot untuk "THR" jajaran Forkopimda.
- Rp235 Juta: Untuk kepentingan pribadi Bupati.
Saat OTT dilakukan, uang tunai yang berhasil disita KPK mencapai Rp610 juta.
Tertangkapnya Bupati dan Sekda Cilacap menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dengan modus pungutan liar untuk kepentingan "lobi" antar instansi. KPK menegaskan akan terus mendalami siapa saja oknum dari instansi lain yang benar-benar telah menerima atau bahkan aktif meminta jatah tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: