Oknum Kepala SPPG Lampung Timur Ditangkap, Diduga Culik dan Cabuli Siswi SD
Pelaku pencabulan dan penculikan siswi SD--
radarpena.co.id - Jagat media sosial dan warga Kabupaten Lampung Timur digemparkan oleh penangkapan seorang pria berinisial DD (29) yang diduga melakukan penculikan serta pencabulan terhadap siswi Sekolah Dasar (SD) berusia 9 tahun.
Ironisnya, pelaku diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Purbolinggo pada Selasa sore (3/3/2026). Pelaku diamankan tanpa perlawanan di area parkir sebuah minimarket saat tengah berbelanja.
BACA JUGA:Transaksi ZISWAF BSI Naik 14 Persen Selama Ramadan
Kronologi Penangkapan
Kapolsek Purbolinggo, Irwan Susanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan keluarga korban. Peristiwa pidana tersebut diduga terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026 silam.
"Benar, pelaku kami tangkap terkait kasus dugaan penculikan dan pencabulan terhadap korban siswi SD berusia 9 tahun. Saat ditangkap, DD bersikap kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya," ujar Irwan saat memberikan keterangan, Kamis (5/3/2026).
Identitas dan Jabatan Pelaku
Fakta mengejutkan terungkap dalam proses interogasi. DD bukan warga biasa, melainkan figur publik yang memegang jabatan strategis dalam program gizi masyarakat di Lampung Timur.
- Inisial Pelaku: DD (29 tahun).
- Domisili: Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.
- Jabatan: Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lampung Timur.
"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, benar ia merupakan Kepala SPPG. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Irwan.
Ancaman Hukum dan Pengembangan Kasus
Polisi saat ini masih mendalami motif pelaku serta mendalami kemungkinan adanya korban lain di bawah umur. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas mengingat status korban yang masih anak-anak.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan UU Perlindungan Anak yang membawa sanksi pidana berat.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua di Lampung Timur untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar ke aparat penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: