Baznas Tetapkan Aturan Terbaru Nisab Zakat, Gaji Rp7,6 Juta Wajib Zakat
Nisab Zakat--
BACA JUGA:BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Sebesar Rp50.000 per Jiwa
Update nisab tahun 2026 ini merupakan panduan resmi bagi umat Islam di Indonesia. Dengan menetapkan batas Rp7,64 juta, Baznas berupaya menjaga moderasi antara kewajiban agama dan realitas ekonomi masyarakat.
Sudahkah penghasilan Anda mencapai nisab tahun ini? Mari bersihkan harta dan bantu sesama dengan menunaikan zakat tepat waktu melalui lembaga resmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: