Curanmor Bersenpi Dibekuk, Dua Pelaku Ditangkap Usai Dikejar hingga Cikupa
Barang bukti berupa sepeda motor hasil pencurian di Gang Manggis XVIII Ujung, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan-dok Ditreskrimum Polda Metro Jaya.-
Radarpena.co.id - Tim Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus pencurian sepeda motor bersenjata api yang terjadi di Jakarta Barat. Dua pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran intensif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Senin 23 Feberuari 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.
"Berbekal laporan polisi dan informasi masyarakat, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Ranmor langsung bergerak melakukan penyelidikan," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia menerangkan, kedua pelaku berinisial ANJ (18) dan ABH ditangkap di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah sempat dilakukan pengejaran.
"Dalam pengembangan kasusnya juga menetapkan dua orang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran," ujar Budi.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Street, dua telepon genggam milik pelaku, tiga mata kunci letter T, satu gagang letter T, satu pucuk senjata api rakitan beserta lima butir peluru, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Budi menyebut, pengungkapan ini menjadi bentuk respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus komitmen aparat dalam menindak kejahatan jalanan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku curanmor dan kejahatan yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur,” tegas Budi.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 306 KUHP terkait penyalahgunaan senjata api.
Sebelumnya, polisi juga telah meringkus terduga komplotan pencuri sepeda motor bersenjata api di kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Info yang diterima, pelaku sudah ditangkap oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum (Sub Direktorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Metro Jaya," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan, Senin 23 Februari 2026.
Namun demikian, ia belum merinci proses penangkapan tersebut.
"Penanganan ada di Subdit Ranmor Polda," tutur Alex.
Aksi komplotan yang diduga berjumlah empat orang itu sebelumnya terekam kamera pengawas (CCTV) pada Sabtu 21 Februari 2026. sekitar pukul 14.43 WIB. Dalam rekaman terlihat para pelaku datang ke lokasi menggunakan dua sepeda motor sebelum melancarkan aksinya. *
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: