Kabar Gembira! THR ASN 2026 Cair Pekan Ini: Cek Bocoran Nominalnya!

Kabar Gembira! THR ASN 2026 Cair Pekan Ini: Cek Bocoran Nominalnya!

THR ASN cair pekan ini--ist

radarpena.co.id - Angin segar berembus bagi para Abdi Negara. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membawa kabar bahagia bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi ASN, TNI, dan Polri akan segera mendarat di rekening masing-masing mulai pekan pertama bulan Ramadhan.

“Pencairan THR minggu pertama puasa,” ujar Purbaya saat memberikan keterangan di Jakarta (18/2).

Meskipun tanggal presisinya masih menunggu pengumuman resmi, kepastian ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat tepat saat kebutuhan Ramadhan mulai meningkat.

BACA JUGA:Supir Tertidur, Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Koridor 13

Pemerintah Siapkan "Amunisi" Rp55 Triliun

Tak tanggung-tanggung, pemerintah telah mengalokasikan anggaran jumbo sebesar Rp55 triliun khusus untuk THR tahun ini. Angka ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk memacu roda ekonomi di awal tahun.

Selain THR, dalam paparan Indonesia Economic Outlook 2026, Menkeu juga menyoroti beberapa program prioritas lainnya:

  • Makan Bergizi Gratis (MBG): Rp62 triliun.
  • Stimulus Ekonomi: Rp13 triliun.
  • Rehabilitasi Bencana Sumatera: Rp6 triliun.

Target Ambisius: Lepas dari Jebakan Pertumbuhan 5%

Pencairan THR di awal tahun ini bukan tanpa alasan. Dengan total belanja pemerintah triwulan I yang mencapai Rp809 triliun, pemerintah optimis ekonomi Indonesia bisa melesat di angka 5,5–6 persen.

BACA JUGA:Akun Mobile Legends Hilang atau Di-hack? Simak Cara Ampuh Mengembalikannya!

Jika target ini tercapai, Indonesia resmi membuktikan diri mampu keluar dari "jebakan" pertumbuhan 5 persen yang selama ini menjadi batas stagnasi. Momentum ini juga didukung oleh tingginya konsumsi rumah tangga berkat libur panjang Imlek, Idul Fitri, serta tren kebijakan Work From Anywhere (WFA).

Bocoran Nominal: Berapa yang Masuk ke Kantong Anda?

Meski angka resmi 2026 masih menunggu ketukan palu, jika merujuk pada skema tahun lalu (PP No. 11/2025), estimasi THR yang diterima sangat menggiurkan, bahkan ada yang menyentuh angka Rp31 juta!

Berikut adalah rincian estimasi berdasarkan jabatan dan golongan:

1. Pejabat Lembaga Non-Struktural (Tertinggi)

Pucuk pimpinan lembaga non-struktural diperkirakan menerima nominal terbesar:

  • Ketua/Kepala Lembaga: Maksimal Rp31,47 juta.
  • Wakil Ketua: Sekitar Rp29,66 juta.
  • Anggota/Sekretaris: Maksimal Rp28,10 juta.

BACA JUGA:Nyawa ABK di Ujung Tanduk! Komisi III DPR Pasang Badan untuk Fandi Ramadhan

2. Pejabat Struktural (Eselon I - IV)

  • Eselon I (Pimpinan Tinggi Utama): Maksimal Rp24,88 juta.
  • Eselon II: Sekitar Rp19,51 juta.
  • Eselon III: Sekitar Rp13,84 juta.
  • Eselon IV: Sekitar Rp10,61 juta.

3. Pegawai Non-ASN (Honorer/Kontrak)

Bagi pegawai non-ASN, besaran THR ditentukan oleh masa kerja dan jenjang pendidikan:

  • Lulusan SD/SMP (Masa kerja <10 th): Sekitar Rp4,28 juta.
  • Lulusan S2/S3 (Masa kerja >20 th): Mencapai Rp9,05 juta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: