Tembok SMPN 182 Kalibata Roboh, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
Tembok setinggi lima meter di SMP Negeri 182 Kalibata, kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, roboh pada Minggu siang, 15 Februari 2026.-Foto: Tangkapan layar-
Radarpena.co.id - Tembok setinggi lima meter di SMP Negeri 182 Kalibata, kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, roboh pada Minggu siang, 15 Februari 2026. Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya beredar luas di media sosial.
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur mengatakan pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
“Sudah kami monitor saat kejadian, namun tidak ada korban jiwa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 15 Februari 2026.
Berdasarkan hasil pengecekan awal di lokasi, tembok tersebut sebelumnya diketahui dalam kondisi miring dan mengalami kerusakan. Bahkan, menurut Mansur, sudah ada pemberitahuan dari pihak lingkungan terkait kondisi pagar tersebut.
“Memang awalnya pagar itu sudah miring dan sudah diberikan surat pemberitahuan dari lingkungan,” ungkapnya.
Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dari pihak terkait.
“Sementara masih dalam penyelidikan,” tambahnya.
Peristiwa tembok sekolah roboh bukan kali pertama terjadi di Jakarta Selatan. Sebelumnya, insiden serupa terjadi di MTsN 19 Jakarta, kawasan Pondok Labu, pada 2022. Saat itu, tembok bangunan roboh setelah diguyur hujan deras dan banjir, menyebabkan tiga siswa meninggal dunia serta tiga lainnya mengalami luka-luka.
Kejadian terbaru ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengecekan rutin kondisi bangunan sekolah guna memastikan keselamatan siswa dan tenaga pendidik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: