Sindikat Online Scam Diberantas, Ratusan WNI Ramai-ramai Minta Pulang ke Indonesia
Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh mendampingi 107 WNI yang ditangkap oleh Kepolisian Kamboja terkait kasus penipuan daring (online scam) di Phnom Penh, Kamboja. ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh/aa. (Handout KBRI Phnom Penh)--
Radarpena.co.id - Gelombang laporan warga negara Indonesia (WNI) mendatangi KBRI Phnom Penh, Kamboja, dalam beberapa hari terakhir. Mereka melapor diri sekaligus mengajukan fasilitas deportasi setelah keluar dari sindikat penipuan daring tempat mereka sebelumnya bekerja.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkapkan peningkatan jumlah WNI tersebut berkaitan dengan langkah tegas pemerintah Kamboja dalam memberantas praktik penipuan daring. Instruksi Perdana Menteri Hun Manet membuat sindikat-sindikat itu akhirnya melepaskan para pekerjanya tanpa kejelasan nasib.
“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara ‘walk-in’ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” kata Dubes Santo dalam pernyataan yang disampaikannya melalui akun Instagram KBRI Phnom Penh, dipantau di Jakarta, Senin.
Berdasarkan catatan KBRI Phnom Penh, sepanjang Januari 2026 sudah ada 375 WNI yang melapor setelah keluar dari jaringan penipuan daring. Dari jumlah tersebut, 243 orang datang hanya dalam rentang dua hari, yakni pada 16–17 Januari.
Arus kedatangan WNI ke KBRI belum berhenti. Pada 18 Januari, tercatat tambahan 65 WNI dengan latar belakang serupa yang melapor untuk mendapatkan pendampingan.
Menurut Dubes Santo, kondisi para WNI tersebut secara umum aman dan sehat. Namun, persoalan yang mereka hadapi sangat beragam, terutama terkait dokumen dan status keimigrasian.
“Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya ‘overstay’, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” kata dia.
Selain itu, terdapat pula WNI yang belum sepenuhnya ingin kembali ke Indonesia. “Ada pula WNI yang ‘masih ingin coba-coba mencari pekerjaan lain di Kamboja’,” kata Dubes Santo, meski ia menegaskan sebagian besar lainnya memilih segera pulang ke tanah air.
KBRI Phnom Penh memastikan penanganan terhadap ratusan WNI tersebut akan dilakukan sesuai prosedur standar yang selama ini diterapkan, sebagaimana terhadap ribuan WNI dengan kasus serupa sebelumnya. Koordinasi dengan otoritas setempat di Kamboja, pihak-pihak terkait, serta instansi berwenang di Indonesia juga akan ditingkatkan guna mempercepat proses deportasi.
“Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri,” kata dia.
Di akhir pernyataannya, Dubes Santo kembali mengingatkan WNI agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar dan syarat pengalaman minim. Ia juga menekankan pentingnya menghindari keterlibatan dalam aktivitas ilegal di luar negeri, termasuk sindikat penipuan daring. *
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: