PHK Meledak di Jawa Barat! Hampir 19 Ribu Pekerja Tumbang, Industri Garmen Paling Parah

PHK Meledak di Jawa Barat! Hampir 19 Ribu Pekerja Tumbang, Industri Garmen Paling Parah

Jumlah angka PHK di Indonesia bukan turun malah naik--

RADARPENA.CO.ID - Sektor industri padat karya menjadi penyumbang terbesar pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat sepanjang tahun 2025.

Industri garmen dan tekstil tercatat sebagai sektor yang paling terdampak, dengan konsentrasi PHK tertinggi terjadi di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, dua kawasan industri utama di provinsi tersebut.

Data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK di Jawa Barat mencapai 18.815 orang.

Angka ini tercatat berdasarkan kepesertaan dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan, yang menjadi salah satu indikator resmi kondisi ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Firman Desa, menyebut tingginya angka PHK tidak bisa dilepaskan dari posisi strategis Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah industri terbanyak di Indonesia.

“Kalau dilihat dari satu data kementerian, PHK sepanjang tahun 2025 di Jawa Barat itu 18.815. Memang kalau dilihat dari angka tersebut bisa dibilang wajar, karena Jawa Barat itu provinsi dengan jumlah industri terbesar di Indonesia,” ujar Firman saat dihubungi, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, besarnya basis industri membuat dinamika ketenagakerjaan di Jawa Barat sangat sensitif terhadap perubahan ekonomi, baik nasional maupun global.

Firman menjelaskan bahwa mayoritas perusahaan padat karya di Jawa Barat masih menerapkan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak.

BACA JUGA:Bedak Non-Cracky untuk Kulit Berjerawat: Rahasia Makeup Flawless Tanpa Takut Breakout!

Dalam skema ini, ketika masa kontrak berakhir dan tidak diperpanjang oleh perusahaan, pekerja secara otomatis mengalami PHK.

“Kebanyakan perusahaan itu mempekerjakan dengan cara PKWT atau kontrak. Pada saat kontrak habis, itu jadilah pemutusan hubungan kerja atau PHK,” jelasnya.

Model kerja kontrak ini umum diterapkan di industri garmen, tekstil, dan alas kaki yang membutuhkan fleksibilitas tenaga kerja mengikuti volume produksi.

Selain faktor kontrak, ketergantungan pada pasar ekspor juga menjadi penyebab utama meningkatnya PHK di sektor padat karya. Industri garmen dan tekstil sangat bergantung pada pesanan dari luar negeri.

Ketika kondisi ekonomi global melemah dan permintaan menurun, perusahaan cenderung mengambil langkah efisiensi, termasuk menahan perekrutan hingga tidak memperpanjang kontrak pekerja.

“Orderan dari industri padat karya sangat tergantung pada ekspor. Ini juga tergantung pada perekonomian global. Pada saat permintaan menurun, perusahaan akan menahan memperpanjang kontrak atau merekrut pekerja,” ujar Firman.

Situasi ini membuat pekerja kontrak menjadi kelompok paling rentan terdampak gejolak ekonomi dunia.

Bogor, Bekasi, hingga Garut Catat PHK Tinggi

Selain Bogor dan Bekasi, Kabupaten Garut juga sempat mencatat lonjakan PHK yang signifikan. Firman menyebut sedikitnya 2.000 pekerja kehilangan pekerjaan akibat satu kasus besar PHK pada akhir 2025.

Wilayah-wilayah tersebut dikenal sebagai kantong industri padat karya yang menyerap puluhan ribu tenaga kerja, terutama dari sektor garmen dan tekstil.

Menghadapi gelombang PHK, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya membuka lapangan kerja baru dengan mendorong masuknya investasi industri ke wilayah lain.

Firman mengungkapkan bahwa beberapa daerah seperti Kabupaten Majalengka dan Indramayu mulai menjadi tujuan investasi baru, khususnya industri alas kaki.

“Di Indramayu ada dua pabrik besar alas kaki yang masuk. Potensinya bisa menyerap 15.000 sampai 25.000 tenaga kerja,” tuturnya.

BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan! 4 Skincare Korea Paling Laris yang Sedang Jadi Rebutan di Indonesia

Masuknya pabrik-pabrik baru ini diharapkan dapat menekan angka pengangguran dan menyerap pekerja yang terdampak PHK di wilayah lain.

Selain menarik investasi, Pemprov Jabar juga memperkuat perannya sebagai fasilitator rekrutmen tenaga kerja. Pemerintah daerah memperbanyak program pelatihan agar pencari kerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menghadirkan aplikasi Nyari Gawe, platform digital pencarian kerja yang bertujuan mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan secara langsung.

Aplikasi ini sekaligus dirancang untuk memutus praktik percaloan tenaga kerja yang selama ini kerap merugikan pencari kerja.

“Dan yang pasti arahan Pak Gubernur, rekrutmen ini dihindari secara offline. Maksudnya rekrutmen ini sebaiknya dilakukan secara online untuk menghindari kejadian percaloan dan lainnya,” pungkas Firman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: