Donald Trump Ancam Respons Keras Jika Iran Hukum Gantung Pengunjuk Rasa

Donald Trump Ancam Respons Keras Jika Iran Hukum Gantung Pengunjuk Rasa

Donald Trump--

Radarpena.co.id  - Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan peringatan keras kepada Iran terkait laporan rencana eksekusi terhadap para pengunjuk rasa. Trump menegaskan Washington tidak akan tinggal diam apabila informasi tersebut terbukti benar dan menyebut Amerika Serikat siap mengambil langkah tegas.

Pernyataan itu disampaikan Trump pada Selasa 13 Januari 2026 saat merespons pertanyaan mengenai isu hukuman gantung terhadap demonstran di Iran. Ia mengaku belum menerima laporan resmi, namun menekankan konsekuensi serius bila eksekusi benar-benar dilakukan.

“Saya belum mendengar soal hukuman gantung itu. Jika mereka menggantung orang-orang tersebut, Anda akan melihat beberapa hal terjadi. Kami akan mengambil tindakan yang sangat keras jika mereka melakukan hal seperti itu,” kata Trump dalam wawancara dengan CBS News.

Ketika ditanya mengenai tujuan akhir kebijakan AS terhadap Iran, Trump menjawab singkat dan lugas.

“Tujuan akhirnya adalah menang. Saya suka menang," katanya.

Ucapan tersebut juga berkaitan dengan unggahan Trump sebelumnya di platform media sosial miliknya, Truth Social, yang menyinggung adanya bantuan bagi Iran. Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut datang dalam berbagai bentuk.

“Ya, ada banyak bantuan yang sedang dalam perjalanan, dalam berbagai bentuk, termasuk bantuan ekonomi. Kami telah melumpuhkan Iran dalam hal kapasitas nuklirnya,” kata Trump, merujuk pada serangan AS terhadap fasilitas nuklir Iran pada Juni tahun lalu.

Trump turut menyoroti belum adanya kejelasan data mengenai jumlah korban dalam gelombang protes yang masih berlangsung di Iran. Menurutnya, tidak ada satu pihak pun yang mampu memastikan angka korban jiwa secara akurat.

“Jika mereka ingin melakukan protes, itu satu hal. Tetapi ketika mereka mulai membunuh ribuan orang, dan sekarang Anda memberi tahu saya tentang hukuman gantung, kita akan lihat bagaimana hasilnya bagi mereka. Itu tidak akan berakhir baik,” ujarnya.

Warga AS Diimbau Tinggalkan Iran

Di tengah meningkatnya ketegangan, media AS juga menyoroti laporan terkait vonis mati terhadap seorang pengunjuk rasa. Mengutip organisasi non-pemerintah Iran yang berbasis di Amerika Serikat dan Norwegia, Fox News pada Senin 12 Januari 2026 melaporkan bahwa keluarga Erfan Soltani, demonstran berusia 26 tahun yang ditahan, telah diberi tahu mengenai hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya, dengan eksekusi dijadwalkan berlangsung pada Rabu.

Seiring situasi yang kian memanas, Kedutaan Besar virtual AS untuk Iran pada Selasa 13 Januari 2026 mengeluarkan peringatan keamanan dan meminta warga negara AS segera meninggalkan Iran. Imbauan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi di laman kedutaan daring, mengingat AS tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Iran sejak 1980.

“Warga negara AS harus segera meninggalkan Iran. Pertimbangkan untuk keluar melalui jalur darat menuju Turki atau Armenia, jika aman untuk dilakukan,” demikian bunyi pernyataan tersebut, yang juga menegaskan agar warga AS tidak mengandalkan bantuan pemerintah dalam merencanakan keberangkatan.

Kedutaan virtual itu juga memberikan peringatan khusus bagi warga negara AS yang memiliki kewarganegaraan ganda AS-Iran. Mereka diminta meninggalkan Iran menggunakan paspor Iran, mengingat pemerintah Iran tidak mengakui kewarganegaraan ganda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: