Naik Kurang dari 1 Persen, Segini Besaran UMP Jawa Barat 2026

Naik Kurang dari 1 Persen, Segini Besaran UMP Jawa Barat 2026

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi-dedimulyadiofficial-tiktok

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menambahkan, kenaikan UMP Jawa Barat 2026 berada di kisaran 0,7 persen, sementara UMSP naik sekitar 0,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia menegaskan, penetapan UMK dan UMSK nantinya akan mengikuti usulan pemerintah kabupaten/kota, sepanjang sesuai dengan ketentuan dan regulasi nasional.

“Seluruh komponen pengupahan telah disesuaikan dengan aturan pemerintah dan dokumen resmi yang ditandatangani. Selanjutnya akan kami sosialisasikan ke seluruh daerah di Jawa Barat,” ujar Dedi.

Dengan penetapan ini, Pemprov Jawa Barat berharap kebijakan pengupahan tahun 2026 dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: