Waspada! Modus Penipuan E-Tilang Via SMS Makin Canggih, Banyak Korban Hampir Tertipu

Waspada! Modus Penipuan E-Tilang Via SMS Makin Canggih, Banyak Korban Hampir Tertipu

Waspada modus penipuan e-Tilang via SMS--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Modus penipuan baru kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, pelaku menyasar pengendara dengan mengatasnamakan e-tilang (tilang elektronik) melalui pesan SMS palsu.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau (Dirlantas Polda Kepri) pun angkat bicara dan mengeluarkan peringatan resmi agar masyarakat tidak mudah percaya dengan pesan semacam itu.

Menurut Kombes Pol Andika Bayu Adhittama, pemberitahuan e-tilang yang resmi tidak pernah dikirim lewat SMS.

“Konfirmasi e-tilang resmi hanya dikirim melalui WhatsApp atau email. Bila menerima SMS dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai pemberitahuan tilang, itu bisa dipastikan sebagai penipuan,” tegasnya.

BACA JUGA:Bantu Cari Korban Banjir Bandang, Gubernur Aceh Mualem Datangkan Tim dari China

Kisah Nyata: Nyaris Jadi Korban

Seorang warga bernama Syahri (34) hampir tertipu oleh modus tersebut. Dalam dua hari berturut-turut, ia menerima SMS dari dua nomor berbeda yang sama-sama mengaku sebagai petugas tilang elektronik.

Hari pertama, ia menerima pesan agar segera membayar “denda pelanggaran lalu lintas” disertai tautan mencurigakan.

Hari kedua, muncul pesan lanjutan berisi ancaman denda berlipat jika tidak segera melakukan pembayaran, lengkap dengan link baru yang tampak meyakinkan.

Karena penasaran, Syahri membuka tautan tersebut. Ia diarahkan ke situs yang menampilkan pelat nomor kendaraan, jenis pelanggaran, hingga nominal denda Rp100 ribu. Bahkan tersedia menu pembayaran menggunakan kartu debit dan kredit.

Jika saja ia melanjutkan proses tersebut, saldo rekeningnya bisa terkuras habis.

BACA JUGA:Gandeng Muhammadiyah, BSI Percepat Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Beruntung, Syahri segera mengonfirmasi ke petugas. Dan benar saja, pesan itu 100 persen penipuan.

Ini Ciri E-Tilang Asli vs E-Tilang Palsu

Agar kamu tidak ikut terjebak, perhatikan perbedaannya:

E-Tilang Resmi

  • Dikirim hanya via WhatsApp atau email
  • Berasal dari akun ETLE resmi Polri (memiliki tanda verifikasi)

Berisi:

  • Foto kendaraan/pelanggar
  • Nomor referensi
  • Waktu & lokasi pelanggaran
  • Tautan resmi berdomain .polri.go.id
  • Data ditampilkan secara lengkap & valid setelah tautan diklik

E-Tilang Penipuan

  • Dikirim lewat SMS dari nomor tak dikenal
  • Menggunakan tautan pendek mencurigakan
  • Disertai ancaman: “peringatan terakhir” atau “denda dobel”
  • Meminta pembayaran langsung via rekening/kartu
  • Tidak ada akun resmi atau verifikasi

BACA JUGA:Menkop Ajak ICMI Perkuat Kopdes Sebagai Ekosistem Baru Ekonomi Kerakyatan

Jangan Panik! Lakukan Ini Jika Dapat SMS E-Tilang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: