Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 29 September 2025: Hadir di 5 Lokasi
Ilustrasi lokasi perpanjang sim-Tangkapan Layar-
Fotokopi KTP yang masih berlaku
SIM lama (asli dan masih berlaku)
Bukti pemeriksaan kesehatan
Bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol
Biaya Perpanjangan SIM
Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000.
Tambahan: Biaya tes psikologi dan tes kesehatan sesuai tarif di aplikasi Simpel Pol
Layanan SIM Keliling tidak melayani permohonan SIM baru maupun perpanjangan untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya.
Bila masa berlaku SIM Anda telah kedaluwarsa, meskipun hanya lewat satu hari, Anda wajib mengurus permohonan SIM baru di kantor Satpas terdekat.
Kenapa Perpanjangan SIM Itu Penting?
Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen wajib bagi setiap pengendara di jalan raya. Masa berlaku SIM perlu diperhatikan agar Anda tetap bisa mengemudi secara legal dan terhindar dari sanksi hukum.
Dengan hadirnya mobil SIM Keliling, Ditlantas Polda Metro Jaya mempermudah masyarakat Jakarta dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: