Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 29 September 2025: Hadir di 5 Lokasi

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 29 September 2025: Hadir di 5 Lokasi

Ilustrasi lokasi perpanjang sim-Tangkapan Layar-

Fotokopi KTP yang masih berlaku

SIM lama (asli dan masih berlaku)

Bukti pemeriksaan kesehatan

Bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol

Biaya Perpanjangan SIM

Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling:

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000.

Tambahan: Biaya tes psikologi dan tes kesehatan sesuai tarif di aplikasi Simpel Pol

Layanan SIM Keliling tidak melayani permohonan SIM baru maupun perpanjangan untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya.

Bila masa berlaku SIM Anda telah kedaluwarsa, meskipun hanya lewat satu hari, Anda wajib mengurus permohonan SIM baru di kantor Satpas terdekat.

Kenapa Perpanjangan SIM Itu Penting?

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen wajib bagi setiap pengendara di jalan raya. Masa berlaku SIM perlu diperhatikan agar Anda tetap bisa mengemudi secara legal dan terhindar dari sanksi hukum.

Dengan hadirnya mobil SIM Keliling, Ditlantas Polda Metro Jaya mempermudah masyarakat Jakarta dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: