Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Klarifikasi Usai Sebut Rampok Uang Negara

Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Klarifikasi Usai Sebut Rampok Uang Negara

Anggota DPRD Wahyudin M klarifikasi usai viral sebut rampok duit negara-Tangkapan Layar-Instagram

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Nama anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, Wahyudin Moridu, tengah menjadi sorotan publik usai sebuah video TikTok yang menampilkan dirinya menuai kontroversi.

Dalam video yang kini telah viral, Wahyudin terlihat sedang mengemudikan mobil bersama seorang perempuan sambil mengucapkan kalimat yang dianggap menyinggung masyarakat.

Video tersebut langsung menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari warganet, yang menilai ucapannya tidak pantas sebagai seorang pejabat publik.

Permintaan Maaf Terbuka

Menanggapi polemik tersebut, Wahyudin Moridu akhirnya buka suara.

Lewat sebuah unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 19 September 2025, Wahyudin menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, ditemani oleh istrinya.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Bandar Lampung Hari Ini, 20 September 2025: Waspadai Hujan Ringan di Sore Hari

“Saya didampingi oleh istri saya, dengan ini atas nama pribadi, saya memohon maaf atas video yang diviralkan di media TikTok beberapa waktu lalu,” ujar Wahyudin dalam video tersebut.

Ia menegaskan bahwa tidak ada niat sama sekali untuk melecehkan ataupun merendahkan masyarakat Gorontalo.

Kalimat dalam video tersebut, katanya, hanyalah gurauan yang tidak tepat dan menjadi kesalahan pribadi.

“Sesungguhnya bapak dan ibu sekalian. Saya tidak berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung perasaan masyarakat Gorontalo yang saya wakili, semua ini murni kesalahan saya bapak dan ibu sekalian, dan atas kejadian ini dari hati yang paling dalam saya memohonkan maaf kepada bapak dan ibu sekalian,” jelasnya.

Tegaskan Tidak Libatkan Partai maupun DPRD

Wahyudin juga menekankan bahwa insiden ini tidak ada kaitannya dengan partai maupun lembaga DPRD tempat ia bernaung.

Ia meminta agar publik tidak menyeret institusi ke dalam kesalahan pribadinya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: