Foto Main Domino Bersama Menhut Raja Juli dan Tersangka Pembalakan, Ini Penjelasan Abdul Kadir Karding
Foto Viral Menhut Raja Juli Antoni dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding bersama Azis Wellang bermain domino--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, akhirnya angkat bicara terkait foto viral dirinya bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang terlihat bermain domino dengan mantan tersangka pembalakan liar, Muhammad Azis Wellang, di Posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
Foto tersebut ramai dibagikan di media sosial hingga WhatsApp Group PORDI dan KKSS, memicu perdebatan publik mengenai latar belakang salah satu peserta dalam kegiatan tersebut.
Dalam keterangannya, Karding menjelaskan bahwa pertemuan di Posko KKSS pada 1 September 2025 itu merupakan agenda rutin silaturahmi pengurus.
“Seluruh pengurus datang saat itu, di antaranya Andi Rukma Nurdin, Andi Bohar, Azis Wellang, M Fachri, Riswan, Abdul Rahman, dan Marwah,” kata Karding dalam keterangan tertulis, Minggu (7/9/2025).
Ia menambahkan, kegiatan bermain domino yang berlangsung saat itu adalah bagian dari budaya masyarakat Sulawesi Selatan.
Bertemu Raja Juli
Karding mengungkapkan, dirinya memang sudah berencana bertemu dengan Menteri Kehutanan Raja Juli untuk berbincang santai.
Karena tengah berada di Posko KKSS, ia pun mengajak Raja Juli bertemu di lokasi tersebut.
Diskusi berlangsung hingga sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah selesai, Raja Juli pulang melewati area depan posko, tempat sejumlah pengurus sedang bermain domino.
“Raja Juli diajak main domino bersama saya, Pak Azis, dan Andi yang juga Wakil Ketua Umum PB PORDI,” ujar Karding.
BACA JUGA:Kabar Duka! Encuy 'Preman Pensiun' Ditemukan Meninggal Dunia dengan Kondisi Tergantung di Garut
Menurutnya, dalam pertemuan itu Raja Juli hanya mengenal dirinya saja, sementara yang lain merupakan pengurus KKSS.
Setelah bermain sebentar, Raja Juli langsung berpamitan pulang tanpa melanjutkan pembicaraan dengan pengurus lainnya.
Status Hukum Azis Wellang
Terkait kehadiran Azis Wellang, Karding menegaskan dirinya tidak mengetahui latar belakang hukum yang bersangkutan saat momen itu berlangsung.
Namun setelah menelusuri lebih jauh, ia memastikan bahwa Azis Wellang sudah tidak lagi berstatus tersangka.
BACA JUGA:Tren Google Gemini AI Miniature, Begini Cara Buat Foto Action Figure dan Contoh Prompt yang Benar
“Saya mendapat penjelasan bahwa Azis Wellang tidak lagi berstatus tersangka pembalakan hutan berdasarkan Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst serta Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) dari Ditjen Gakkum KLHK,” jelas Karding.
Karding berharap klarifikasi ini bisa meluruskan informasi yang beredar dan mencegah kesalahpahaman di masyarakat. Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut murni silaturahmi pengurus KKSS dan tidak berkaitan dengan urusan hukum siapa pun.(fajar)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: