Mantan Kepala Dishub DKI Jakarta masa Gubernur Jokowi Meninggal Dunia

Mantan Kepala Dishub DKI Jakarta masa Gubernur Jokowi Meninggal Dunia

Kepala Dinas, Dinas Perhubungan era Jokowi meninggal dunia --

Semasa hidupnya, Udar Pristono sempat menjadi sorotan publik karena kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2012–2013. Kasus ini merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Kemudian, tercatat pada 2015, Pengadilan Tipikor Jakarta sempat menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta terkait penerimaan gratifikasi.

BACA JUGA:Macet Horor TB Simatupang, Gubernur DKI Jakarta Minta Proyek Galian Selesai November 2025

Mahkamah Agung saat itu sempat memperberat hukuman terhadap Udar menjadi 13 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti sekitar Rp6,7 miliar. Selain itu, sejumlah aset milik Udar juga disita negara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: