Kondisi Terkini Satria Kumbara Eks TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Usai Dibombardir Mortir
Kondisi terkini Satria Kumbara eks TNI AL yang menjadi tentara bayaran Rusia--ist
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, dilaporkan mengalami luka parah setelah terkena serangan mortir dan drone kamikaze saat pertempuran sengit melawan pasukan Ukraina.
Saat ini, Satria telah dievakuasi dari medan perang dalam kondisi kritis.
Satria diketahui bergabung sebagai tentara bayaran Rusia (mercenaries) dalam Russian Special Military Operations yang terlibat langsung di garis depan Perang Ukraina.
BACA JUGA:Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara Minta Pulang, Ngaku Nyesal Jadi Tentara Bayaran Rusia
Dievakuasi Usai Luka Parah
Mantan anggota TNI AD, Ruslan Buton, mengungkapkan kondisi terkini Satria melalui sebuah video yang beredar pada Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, Satria sempat mengirimkan pesan lewat WhatsApp dan menyampaikan bahwa ia terkena serangan bertubi-tubi.
“Satria menyampaikan saat ini sedang dievakuasi karena mendapat serangan drone dan tembakan mortir. Kepalanya penuh luka dan kondisinya sangat terjepit karena pasukannya sedang terkepung,” jelas Ruslan.
Meminta Doa dari Rakyat Indonesia
Dalam pesannya, Satria juga meminta doa dari seluruh rakyat Indonesia agar dirinya diberi keselamatan dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.
BACA JUGA:BNI dan ITB Gelar Community Run Jelang wondr ITB Ultra Marathon 2025
“Dia (Satria) berharap ada doa dari seluruh warga Indonesia supaya bisa selamat, dan pemerintah bisa memfasilitasi kepulangannya ke Tanah Air,” tambah Ruslan.
Keterlibatan Satria dalam perang Rusia–Ukraina menimbulkan polemik di Indonesia. Pemerintah menegaskan tidak ada pencabutan kewarganegaraan secara langsung, namun status WNI Satria hilang otomatis karena ia terbukti bergabung sebagai tentara asing.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Rabu (23/7).
“Tidak ada pencabutan kewarganegaraan, tetapi yang bersangkutan kehilangan status WNI secara otomatis. Itu sesuai UU Kewarganegaraan RI,” tegas Supratman.
Meski demikian, Satria masih memiliki peluang untuk kembali menjadi WNI dengan mengajukan permohonan pewarganegaraan (naturalisasi murni) kepada Presiden melalui Menteri Hukum, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 dan PP Nomor 2 Tahun 2007.
BACA JUGA:Tolak Usul DPR Gerbong Khusus Perokok di Kereta, Gibran: Lebih Prioritas Ibu Hamil dan Lansia
Riwayat Hidup dan Utang
Sebelumnya, publik juga sempat dihebohkan dengan kabar bahwa keputusan Satria bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia dipicu lilitan utang sebesar Rp750 juta. Selain itu, gaya hidup mewahnya sebelum berangkat perang juga ramai diperbincangkan.
Kini, nasib Satria Kumbara menjadi sorotan publik. Ia tengah berjuang antara hidup dan mati di medan perang, sambil berharap bisa kembali pulang ke Indonesia dan berkumpul dengan keluarganya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: