Penjelasan Kemenkes Polemik Pernyataan Ketua IDAI Soal Pasien Jantung BPJS Anak
Ketua IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), --Ist
Pihak RSCM juga menjelaskan bahwa setiap dokter membutuhkan Surat Penugasan Klinis (SPK) untuk dapat melayani pasien di unit tertentu. Karena dr. Piprim telah dimutasi secara administratif, maka SPK-nya untuk layanan BPJS di RSCM reguler secara otomatis tidak berlaku lagi.
Meskipun Kemenkes menyebut mutasi ini sebagai hal rutin, dr. Piprim sempat menyatakan keberatannya terhadap proses tersebut.
Ia merasa bahwa pemindahan ini tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya, dan menduga hal ini berkaitan dengan sikap kritisnya terhadap sejumlah kebijakan Kemenkes.
Masyarakat kini tidak perlu bingung atau khawatir. dr. Piprim Basarah Yanuarso masih aktif memberikan layanan kesehatan, termasuk untuk pasien BPJS, namun kini dilakukan di RSUP Fatmawati Jakarta Selatan.
Proses mutasi adalah bagian dari mekanisme birokrasi yang berlaku bagi ASN, dan tidak mempengaruhi komitmen dr. Piprim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pasien, khususnya anak-anak dengan masalah jantung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: