Kejati Sumsel Pamer Uang Sitaan Rp506 Miliar Kasus Kredit Macet Bank Plat Merah PT BSS dan PT SAL
Uang Rp506 miliar sitaan Kejati Sumsel kasus kredit macet--Kejati Sumsel
PALEMBANG, RADARPENA.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) membuat gebrakan besar dalam upaya pemberantasan korupsi.
Pada Kamis (7/8), Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus memamerkan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp506.150.000.000 (Rp506 miliar) hasil penyitaan dari perkara korupsi fasilitas kredit macet yang diberikan oleh salah satu bank milik negara kepada dua perusahaan swasta, yakni PT BSS dan PT SAL.
Uang sitaan tersebut seluruhnya terdiri dari pecahan Rp100.000 dan menjadi salah satu penyitaan terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Kaldu Sari Nabati Indonesia Agustus 2025: Gaji UMK, Fresh Graduate Boleh Daftar!
Penyitaan uang dalam jumlah fantastis ini dinilai sebagai langkah awal yang signifikan dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara.
Dalam pernyataan resmi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penetapan tersangka dan pemidanaan, tetapi juga mengutamakan penyelamatan keuangan negara.
"Kita ingin menegaskan bahwa penyidikan korupsi bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi juga memastikan kerugian negara bisa dipulihkan," ujar Vanny.
Selain uang tunai yang sudah disita, Kejati Sumsel juga mengungkapkan adanya potensi tambahan penyelamatan aset senilai sekitar Rp400 miliar. Aset-aset tersebut telah diblokir dan dalam waktu dekat akan dilelang untuk mengembalikan kerugian negara.
BACA JUGA:Viral! Bupati Pati Disoraki Warga saat Kirab Hari Jadi ke 702 Pati Naik Kereta Kencana
Jika ditotal, nilai penyelamatan keuangan negara bisa mendekati Rp1 triliun. Angka ini mendekati estimasi kerugian negara dalam kasus ini yang mencapai Rp1,3 triliun.
Sementara itu, proses penyidikan terus berlanjut. Tim penyidik tengah mendalami alat bukti untuk mengungkap peran serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skandal kredit macet ini.
Kejati Sumsel berjanji akan segera mengambil langkah hukum tegas terhadap siapa pun yang terbukti bertanggung jawab.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan bank pelat merah dan kerugian negara dalam jumlah besar. Penegakan hukum yang dilakukan Kejati Sumsel ini pun menuai apresiasi dari berbagai kalangan karena menunjukkan keseriusan dalam membongkar praktik korupsi di sektor perbankan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: