Pengumuman! Dana Bansos Tak Diambil 3 Bulan Bakal Diambil Negara
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.-anisha aprilia-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Pemerintah menegaskan akan menarik kembali dana bantuan sosial (bansos) yang mengendap terlalu lama di rekening penerima.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyatakan, dana bansos yang tidak dicairkan selama lebih dari tiga bulan akan otomatis ditarik kembali ke kas negara.
“Kalau sampai tidak diambil selama tiga bulan, dana tersebut akan ditarik lagi. Karena memang peruntukannya untuk mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Negara, Rabu (6/8/2025).
Menurut Gus Ipul, jumlah dana bansos yang saat ini mengendap di rekening penerima mencapai Rp2,1 triliun.
BACA JUGA:Kemensos Cabut 200 Ribu Rekening Penerima Bansos Gegara Main Judol
Ia mengingatkan bahwa penyaluran bansos harus segera dimanfaatkan dan tidak dibiarkan menganggur di bank.
“Kalau menerima, mestinya langsung digunakan. Dana itu ada tujuannya, bukan untuk disimpan-simpan,” tegasnya.
Berdasarkan aturan yang berlaku, dana bansos yang mengendap selama lebih dari 3 bulan 15 hari dapat ditarik kembali oleh pemerintah.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari pengawasan agar bansos tersalur secara tepat guna dan tepat sasaran.
Temuan mengejutkan datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga ini menemukan ada 10,41 juta rekening penerima bansos yang berstatus dormant atau tidak aktif, dengan total saldo mencapai Rp2,41 triliun.
BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Wiyoto Wiyono: Pipa Trailer Jatuh, 4 Pedagang Pasar Cipluk Luka-luka
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, temuan ini berasal dari analisis terhadap 122 juta rekening yang tidak aktif di 105 bank sejak Februari hingga Agustus 2025.
“Dari jumlah itu, rekening dormant milik penerima bansos sebanyak 10,41 juta dengan saldo total Rp2,41 triliun,” kata Ivan dalam keterangan persnya di Jakarta.
Sebagian besar dari rekening tersebut tidak menunjukkan aktivitas debit selama 0–3 tahun, termasuk 508.360 rekening yang menyimpan saldo hingga Rp152,16 miliar.
Gus Ipul menambahkan, pemerintah sedang memperkuat akurasi data penerima bansos melalui implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Langkah ini diharapkan mampu menyaring penerima yang benar-benar berhak menerima bantuan.
“Insyaallah, dengan data yang lebih akurat, bansos ke depan bisa lebih tepat sasaran,” tuturnya.
BACA JUGA:Heboh! Penemuan Kepala Kucing di Pasar Sepanjang Sidoarjo, Ini Faktanya
Penarikan dana bansos yang mengendap dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan pengawasan publik.
Namun, kebijakan ini juga memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pendistribusian bantuan dan sistem pelacakan penerima.
Pemerintah diminta untuk tidak hanya menarik dana yang tak tersalurkan, tetapi juga memperbaiki sistem distribusi dan sosialisasi bansos agar tidak ada warga miskin yang terlewatkan.(anisha)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: