Dijaga Prajurit TNI, Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Digeledah Polisi, Ini Penjelasan Kejagung
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Rumah pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang terletak di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi sorotan publik.
Sebab sejumlah prajurit TNI melakukan penjagaan ketat. Spekulasi pun merebak, termasuk dugaan adanya rencana penggeledahan oleh pihak kepolisian.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa pengamanan di rumah Febrie Adriansyah bukan hal baru dan tidak ada kaitannya dengan isu penggeledahan yang belakangan beredar.
BACA JUGA:Viral Buku Pelajaran Bahasa Indonesia Berisi QR Code Judi Online, Gegerkan Dunia Pendidikan
"Pengamanan itu bagian dari kerja sama yang sudah lama terjalin antara Kejaksaan Agung dengan TNI. Ada MoU antara Panglima TNI dan Jaksa Agung, bahkan diperkuat dengan Perpres. Jadi bukan karena ada sesuatu," ujar Anang kepada awak media, Senin (4/8/2025).
Anang juga memastikan bahwa Febrie Adriansyah masih menjalankan tugasnya seperti biasa dan berada di kantor.
Menurutnya, kabar mengenai rencana penggeledahan sama sekali tidak berdasar dan tidak memiliki sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Sampai sekarang tidak ada penggeledahan. Kalau ada info seperti itu, harus jelas sumbernya. Faktanya, Pak Febrie tetap masuk kantor seperti biasa," tegasnya.
Pengamanan oleh prajurit TNI terhadap pejabat Kejaksaan, menurut Anang, sudah lazim dilakukan terutama bagi jaksa yang menangani perkara-perkara besar seperti korupsi.
BACA JUGA:Detik-detik Mobil Pick Up Rombongan Emak-emak Terguling di Gowa, Sopir Diduga Ngebut di Tikungan
Diketahui, Febrie Adriansyah selama ini memang menangani berbagai perkara korupsi kakap yang melibatkan tokoh-tokoh besar.
Karena itu, pengamanan dari unsur TNI dinilai sebagai langkah antisipatif, bukan sebagai respons terhadap ancaman tertentu atau rencana tindakan hukum.
Isu penggeledahan ini sendiri muncul seiring berkembangnya pemberitaan soal dinamika internal antarlembaga penegak hukum di tanah air.
Namun hingga kini, tidak ada konfirmasi resmi dari Polri mengenai adanya rencana penyidikan di kediaman Febrie.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: