Gelombang PHK Belum Usai? Apindo dan Kemenperin Beradu Narasi soal Nasib Industri
Belasan ribu buruh industri tekstil di-PHK --ist
Selain itu, pemerintah juga telah merevisi Permendag No. 8 Tahun 2024 untuk menekan volume impor produk murah.
BACA JUGA:Travel Haji dan Umrah Dilarang Berangkatkan Jemaah ke Tanah Suci, Ini Penjelasan Resminya
Kemenperin juga menyiapkan skema Kredit Industri Padat Karya (KIPK) bagi 2.722 perusahaan guna mencegah PHK.
Langkah diplomatik turut diambil. Dalam kunjungan ke Jepang, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang meminta langsung kepada prinsipal otomotif agar tidak melakukan PHK terhadap tenaga kerja Indonesia.
Pemerintah juga menyambut dua kesepakatan dagang baru dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa, yang diharapkan memperluas pasar ekspor dan membuka lapangan kerja baru.
“Industri manufaktur tetap menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Narasi badai PHK tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan,” tutup Febri.(bianca)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: