Babak Baru Guru Madin Demak yang Didenda Rp25 Juta, Dikembalikan Wali Murid Tapi Langsung Ditolak
Tangkapan layar acara pengembalian uang Rp12,5 juta dan permintaan maaf pihak siswa--
“Kami dari pihak keluarga juga ingin mengembalikan uang Rp12,5 juta yang kemarin diterima. Tapi jika tidak diterima, ya kami hormati,” lanjutnya.
Acara ditutup dengan prosesi salaman antara Zuhdi, siswa D, dan SM sebagai tanda penutup peristiwa yang sempat menjadi sorotan nasional.
BACA JUGA:Young Lex Ngamuk Serang Pria yang Ingin Hancurkan Karier Erika Carlina
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula saat guru Madin, Ahmad Zuhdi, diduga menampar siswa D karena melempar sandal di lingkungan sekolah.
Tindakan tersebut memicu laporan dan tuntutan dari pihak orang tua, termasuk permintaan uang damai sebesar Rp25 juta yang kemudian disepakati Rp12,5 juta.
Namun setelah mendapat perhatian publik luas, termasuk dari tokoh agama seperti Gus Miftah yang menghadiahkan umrah kepada Zuhdi, situasi berbalik.
Dukungan publik terhadap guru Madin ini membuat pihak wali murid akhirnya berinisiatif meminta maaf dan mencoba mengembalikan uang yang telah diterima.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: