Skandal Pemalsuan Beras, Ini Daftar 10 Perusahaan Diduga Lakukan Kecurangan
Beras di pasaran-Disway/Bianca Khairunnisa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Kementerian Pertanian mengungkap fakta mengejutkan: sebanyak 212 perusahaan beras diduga terlibat praktik kecurangan dalam produksi dan distribusi.
Dari jumlah tersebut, 10 perusahaan besar telah dipanggil oleh Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menjalani pemeriksaan awal.
“Sudah ada 10 perusahaan terbesar yang dipanggil oleh Bareskrim dan Satgas Pangan,” ungkap perwakilan Kementan kepada awak media, Sabtu (12/7/2025).
Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat sejumlah produk mereka tersebar luas di pasar dan dikonsumsi masyarakat secara nasional.
BACA JUGA:Jadi Pemasok Program MBG, Supplier Ikan Ini Berhasil Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI
10 Perusahaan Beras yang Diduga Lakukan Kecurangan
Berikut adalah daftar 10 perusahaan beserta merek-merek beras yang disebut tidak sesuai dengan regulasi:
1. Wilmar Group
Merek: Sania, Sovia, Fortune, Siip
(10 sampel – Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)
2. Food Station
Merek: Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Food Station, dll
(9 sampel – Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh)
3. PT Belitang Panen Raya
Merek: Raja Platinum, Raja Ultima
(7 sampel – Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, Jabodetabek)
BACA JUGA:LPS Buka Lowongan Kerja PCP 2025: Cek Syarat, Jurusan yang Dicari, dan Cara Daftarnya!
5. PT Unifood Candi Indonesia
Merek: Larisst, Leezaat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: