Investasi Bodong: OMC di Palu Ditangguhkan, Bagaimana Nasib Dana Modal para Member?
Omnicom Group (OMC) dinilai ilegal karena tak ada ijin OJK dan banyak berkelit dengan skema ponzi--
Radarpena.disway.id, Jakarta - Penangguhan akun milik Omnicom Group (OMC) memicu keresahan di kalangan karyawan dan para membernya untuk segera mencairkan dana yang tersimpan di akun tersebut.
Penangguhan dilakukan pihak OMC pada, Selasa, para nasabah tidak hanya kehilangan akses terhadap platform, mereka juga menuntut pencairan dana yang hingga kini belum diberikan kejelasan.
Nilam, Salah satu member OMC di Palu mengatakan, banyak member mengaku menjadi korban dari kegiatan investasi itu, mereka menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak OMC atas dana yang telah mereka setorkan melalui top up aplikasi tersebut.
“Kami telah masuk member melalui deposit dana sesuai aturan yang ada di aplikasi dan ikut dalam sistemnya. Sekarang akun kami di tangguhkan, jika ingin masuk akun kami kembali harus deposit lagi sesuai deposit yang di ambil sebelumnya,” kata dia menuturkan.
BACA JUGA:OJK Hambat Warga Ajukan KPR, 70 Persen Calon Debitur Gugur di Tahap Awal
BACA JUGA:Daftar Pejabat BI yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK
Ipda Weda Pasangan, salah satu anggota kepolisian di Kota palu mengatakan saat ini kantor OMC yang beralamat di Jalan Tangkasi Kota Palu mendapat pengamanan ketat.
Petugas berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Kami hanya menjaga keamanan dan ketertiban, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan melihat berita yang viral di media sosial (medsos). Kami juga mengimbau masyarakat, jika ada yang merasa menjadi korban segera melapor ke kantor polisi,” ujarnya.
BACA JUGA:Daftar Lembaga Tabungan Emas Syariah Terpercaya dan Terdaftar OJK: Pilihan Aman Investasi Emas Halal
BACA JUGA:Butuh Dana Cepat? Ajukan Pinjaman Online di Aplikasi Ini yang Legal & Terdaftar OJK
Hingga berita ini disiarkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Omnicom Group terkait alasan penangguhan akun dan nasib dana milik karyawan serta anggotanya, para nasabah berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: