Empat Pulau Aceh Ditetapkan Masuk Sumut, Mendagri Tito Didesak Tinjau Ulang
Mendagri Tito Karnavian --
Pakar tata wilayah menyarankan agar pemerintah pusat mengambil pendekatan dialog partisipatif untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah seperti ini, guna menghindari potensi konflik horizontal.
Jalan Tengah: Tim Verifikasi Bersama?
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Aceh melalui DPRA telah mengirim surat resmi kepada Kemendagri untuk meminta pembatalan SK tersebut. Sementara itu, beberapa lembaga masyarakat sipil di Aceh mendesak pembentukan tim verifikasi batas wilayah independen yang melibatkan ahli geospasial, sejarawan, dan perwakilan dari kedua provinsi.
BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Pemerintah Siapkan 20 Kg Beras untuk Bantuan Pangan, Anggaran Hampir Rp5 T
Kesimpulan:
Kasus empat pulau ini menjadi ujian penting bagi pemerintah pusat dalam menjaga keadilan teritorial dan harmoni antarwilayah. Di tengah dinamika otonomi daerah, penegasan batas wilayah seharusnya tidak semata berbasis peta administratif, melainkan juga memperhitungkan faktor historis, sosial, dan aspirasi rakyat di lapangan.
Radarpena akan terus mengikuti perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan kepastian wilayah yang adil bagi semua pihak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: