Ternyata Pegawai Kejagung yang Dibacok di Depok, Korban Begal

Ternyata Pegawai Kejagung yang Dibacok di Depok, Korban Begal

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat memberikan keterangan--Dok Puspenkum Kejagung

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa kasus pembacokan terhadap salah satu pegawainya yang berinisial DSK di Depok, Jawa Barat, diduga kuat merupakan tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan atau pembegalan.

“Kesimpulan sementara, insiden ini mengarah pada tindakan kriminal seperti begal atau pencurian,” ujar Harli dalam keterangannya di kantor Kejagung, Senin, 2 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan perkara hukum tertentu, karena DSK bukanlah seorang jaksa.

Harli juga memastikan bahwa korban tidak memiliki persoalan pribadi atau konflik dengan pihak mana pun yang bisa menjadi pemicu penyerangan.

BACA JUGA:DESAKU MAJU, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lampung yang Inklusif, Mandiri dan Inovatif

"Korban adalah pegawai biasa, bukan jaksa. Dari hasil penelusuran kami, tidak ada indikasi bahwa ia memiliki masalah pribadi dengan siapa pun," tambah mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat itu.

Hingga saat ini, aparat Polres Metro Depok masih menyelidiki motif serta pelaku penyerangan yang dialami DSK.

Kronologi Kejadian

Menurut penjelasan Harli sebelumnya, insiden tersebut terjadi pada Jumat malam, 23 Mei 2025. Saat itu, DSK, yang bekerja di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejagung, tengah dalam perjalanan pulang ke rumahnya.

BACA JUGA:Varian Baru COVID 19 di Indonesia dan Asia, Ini kata Kemenkes

Karena hujan deras di tengah perjalanan, DSK memutuskan untuk berhenti dan berteduh sambil menikmati kopi. Setelah cuaca membaik, ia kembali melanjutkan perjalanan dengan sepeda motor.

Namun, sekitar pukul 02.30 WIB pada Sabtu dini hari, setibanya di Jalan Pengasinan, Kelurahan Pengasinan — hanya sekitar 1 kilometer dari rumah — ia diserang secara tiba-tiba.

"Dalam kecepatan sekitar 60 km/jam, tiba-tiba dua orang yang berboncengan mendekati dari arah depan dan langsung menyerang," ungkap Harli dalam konferensi pers pada Selasa, 27 Mei 2025.

Salah satu pelaku langsung membacok pergelangan tangan kanan DSK sambil meneriakkan kata “sikat!” dengan keras. Mereka juga sempat mengeluarkan ancaman verbal sebelum kabur dari lokasi tanpa melanjutkan serangan.

Akibat serangan tersebut, DSK mengalami luka serius. "Diagnosa awal menunjukkan urat pada kelingking kanan korban putus dan tidak dapat digerakkan lagi," jelas Harli.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: