Remaja di Bandung Ini Rekam Aktivitas Wanita di Kamar Mandi, Jumlah Videonya Banyak

Remaja di Bandung Ini Rekam Aktivitas Wanita di Kamar Mandi, Jumlah Videonya Banyak

SADP (18), warga Kota Bandung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi. -rafi adhi-ist

BANDUNG, RADARPENA.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menetapkan seorang remaja berinisial SADP (18), warga Kota Bandung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi. 

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang perempuan berinisial OR, yang menemukan kamera tersembunyi di toilet perempuan saat sebuah acara perayaan kelulusan.

Kejadian tersebut terjadi pada 20 Mei 2025 di Villa Kamandaka, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, tempat berlangsungnya perayaan kelulusan siswa kelas XII.

"Kamera tersebut ditemukan dalam kantong plastik hitam yang diletakkan di atas rak kamar mandi," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam keterangan pers pada Kamis, 29 Mei 2025.

BACA JUGA:Film The Ritual: Horor Kisah Nyata dengan Eksekusi Ala Kadarnya

Setelah penemuan tersebut, salah satu peserta acara merasa curiga dan memeriksa ponsel milik SADP. Di dalam galeri ponsel tersebut, ditemukan sejumlah video yang memperlihatkan aktivitas para korban di dalam kamar mandi.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah KTP atas nama tersangka, satu unit ponsel Samsung M15 berwarna biru tua, dua unit perangkat kamera, lima baterai kamera, dua unit ponsel tambahan, serta video rekaman yang menunjukkan korban dalam kondisi tidak berpakaian atau setengah berpakaian.

Menurut Kombes Hendra, pelaku melakukan aksinya untuk kepentingan pribadi.

"Motif tersangka adalah merekam untuk konsumsi pribadi yang dipicu oleh dorongan seksual, dan digunakan sebagai bahan untuk melakukan onani," jelasnya.

Atas perbuatannya, SADP dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

BACA JUGA:Aksi Suporter Persikas Subang Bikin Dedi Mulyadi Geram

Polda Jawa Barat menegaskan keprihatinannya atas kasus ini dan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang mengeksploitasi privasi, terlebih terhadap kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan institusi pendidikan, untuk meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi digital yang memadai kepada anak-anak," tambah Hendra.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan demi memberikan keadilan kepada para korban serta mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: