Jelang Idul Adha, Pemerintah Siapkan 4 Juta Vaksin PMK Gratis untuk Peternak

Jelang Idul Adha, Pemerintah Siapkan 4 Juta Vaksin PMK Gratis untuk Peternak

Ilustrasi Tim Kesehatan tengah memeriksa kesehatan hewan kurban--ist

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, pemerintah melalui Kementerian Pertanian menyiapkan empat juta dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) secara gratis bagi para peternak di seluruh Indonesia.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono usai menghadiri Public Hearing bertajuk "Negara Beri Bukti, Masyarakat Terima Hasil", di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

"Kami sudah siapkan empat juta vaksin PMK dan akan kami bagikan secara gratis, khususnya untuk peternak," ujar Sudaryono.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa jumlah populasi hewan ternak nasional jauh lebih besar dibanding vaksin yang tersedia. Oleh karena itu, kesadaran peternak untuk melakukan vaksinasi secara mandiri tetap dibutuhkan.

BACA JUGA:Menu Makanan Sehat dalam Latihan Mandiri Membentuk Perut Kotak-kotak

“Harga vaksin PMK sekitar Rp25 ribu, setara sebungkus rokok. Jadi, jangan menunggu vaksin gratis saja,” ujarnya. Menurutnya, investasi kecil tersebut sangat layak untuk mencegah kerugian lebih besar akibat wabah.

Vaksin Bisa Diakses Lewat Penyuluh Desa

Vaksinasi PMK dapat dilakukan melalui penyuluh peternakan yang tersebar di desa-desa. Sudaryono menyebut, langkah ini penting untuk memastikan hewan kurban yang akan disembelih pada Idul Adha bebas dari penyakit.

Ia juga menyampaikan optimismenya bahwa kesehatan hewan kurban tahun ini lebih terjaga dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menyusul pengalaman menghadapi merebaknya PMK di masa lalu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa pihaknya telah memperketat pengawasan terhadap peredaran hewan kurban guna mengantisipasi penyakit menular strategis seperti PMK, LSD, dan Anthrax.

Menurut Agung, peningkatan mobilitas hewan antarwilayah menjelang Idul Adha berisiko membuka celah penularan penyakit.

BACA JUGA:Resmi Meluncur, Cek Spesifikasi dan Harga Suzuki Fronx

“Pengawasan dilakukan mulai dari peternakan, pasar hewan, lokasi penjualan, hingga rumah potong hewan (RPH) dan lokasi pemotongan non-RPH,” ujarnya.

Salah satu langkah wajib adalah vaksinasi PMK di sekitar titik penjualan hewan kurban dalam radius minimal tiga kilometer, yang harus dilakukan paling lambat enam bulan sebelum penyembelihan.

Berdasarkan data Kementan, kebutuhan hewan kurban tahun ini diperkirakan mencapai 2.074.269 ekor sapi, kambing, dan domba—naik sekitar 1,98 persen dibanding tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: