Fakta-Fakta Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih, Konon Tembus Rp15 Juta

Fakta-Fakta Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih, Konon Tembus Rp15 Juta

Fakta Fakta Gaji pengurus Koperasi Merah Putih--net

BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa Anagata 2025 Masih Dibuka: Kuliah Gratis 4 Semester Lengkap dengan Biaya Hidup

Tidak benar bahwa pengawas Koperasi Merah Putih menerima gaji sebesar Rp15 juta per bulan.

Penetapan gaji pengurus dan pengawas akan dilakukan melalui rapat anggota setelah koperasi terbentuk, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan koperasi itu sendiri.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum dikonfirmasi oleh sumber resmi, dan sebaiknya mengacu pada kanal resmi pemerintah untuk informasi terkini seputar program Koperasi Merah Putih.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: